
– Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX untuk segera memperbaiki duplikasi Jembatan Landak. Pasalnya, duplikasi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara itu terjadi penurunan pada oprit (jalan pendekat).
“Karena jembatan tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan maka kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera memperbaikinya,” tegas Edi, Kamis (03/12/2020).
Saat ini, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan geometrik di sisi utara. Menurutnya, kondisi jembatan itu mengalami penurunan oprit disebabkan kepadatan yang belum optimal. Untuk itu, perlu dilakukan overlay atau dilapisi aspal.
“Nanti bisa dilapis dan ditinggikan sehingga masih aman untuk dipergunakan masyarakat,” tuturnya.
Kehadiran duplikasi Jembatan Landak sepanjang 504 meter, sangat ditunggu masyarakat Kota Pontianak karena akan mengurangi kemacetan akibat tingginya volume lalu lintas. Pembangunan duplikasi jembatan di atas Sungai Landak itu dilakukan melalui proses kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.
Sebagaimana diketahui, pembangunan duplikasi jembatan Landak dimulai sejak Desember 2016 ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR dan Pemkot Pontianak. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kementerian PUPR akan membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. Konstruksi fisik duplikasi Jembatan Landak dimulai pada tahun 2017 dengan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp89,71 miliar.
Sementara pihak Pemkot Pontianak telah membuat Feasibility Study (FS) dan Amdal pada tahun 2015 serta melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 800 meter sejak tahun 2017. (ndi)
Discussion about this post