– Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memperoleh penghargaan sebagai kabupaten cukup peduli Hak Asasi Manusia pada tahun 2019-2020. Penghargaan diserahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Gubernur Kalbar Sutarmidji yang diterima Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, di Balai Petitih kantor Gubernur, Senin (14/12/2020).
“Kegiatan diawali dengan mengikuti peringatan HAM secara vidcon yang diikuti oleh Menteri Koordinator, beberapa Menteri dan seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se Indonesia,” terang Wabup lewat rilis diterima Jurnalis.co.id.
Dijelaskan Wabup, dalam Vidcon itu Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan bahwa sudah banyak program dan kebijakan yang telah dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi pelanggaran HAM di Indonesia.
Pada kesempatan vidcon tersebut juga kata Wabup, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi menyampaikan bahwa Indonesia terlibat aktif dalam upaya memperjuangan HAM di seluruh dunia dan terus berusaha melawan pelanggaran yang ada.
“Beliau menyampaikan bahwa pandemi covid-19 menjadi salah satu tantangan dalam menegakkan HAM di Indonesia,” ucap Wabup.
Sementara itu, kata Wabup, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa negara Indonesia berusaha sebaik makin dalam menegakkan HAM dan menyelesaikan persoalanan HAM di masa lalu.
“Bapak presiden menegaskan bahwa pemerintah melalui kementerian Hukum dan HAM selalu melakukan yang terbaik, demi terwujudnya HAM di seluruh dunia,” kata Wabup.
Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa demokrasi dan HAM merupakan hal yang sejalan. Demokrasi merupakan perwujudan dari penyelenggaraan HAM.
Untuk Kabupaten Kapuas Hulu kata Wabup patut berbangga, karena bisa mendapat predikat ‘Cukup Peduli HAM’ pada tahun 2019.
“Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilakukan setiap tahun oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, dimana penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai telah menegakkan HAM melalui program-program pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya yang sifatnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” jelas Wabup.
Penghargaan dinilai dengan mencakup tujuh kriteria macam hak, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Kita berharap program-program ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk masa – masa yang akan datang,” demikian pesan Wabup. (dRe)
Discussion about this post