– Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan meluaskan jangkauan program inovasi layanan administrasi kependudukan ‘SELEDRI’ (Selesai Dalam Sehari) Terintegrasi. SELEDRI Terintegrasi adalah pelayanan selesai dalam sehari pengurusan dokumen administrasi kependudukan untuk tiga dokumen sekaligus.
Ibu yang baru melahirkan dapat membawa pulang tiga dokumen yakni Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan nama anak yang dilahirkan langsung tercatat di dalam Kartu Keluarga orang tua. Saat ini, layanan gratis SELEDRI Terintegrasi baru menjangkau fasilitas kesehatan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kubu Raya.
Namun dengan adanya perubahan regulasi Peraturan Bupati, jangkauan akan diluaskan tidak hanya kepada faskes milik pemerintah saja, tapi juga faskes lainnya yang dikelola swasta. Baik oleh bidan praktik mandiri maupun rumah sakit, klinik bersalin swasta, dan sebagainya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya Nurmarini mengatakan sejak dicanangkan pada Agustus 2020 lalu, SELEDRI Terintegrasi hingga kini baru diikuti oleh sembilan fasilitas kesehatan pemerintah. Yaitu Puskesmas Sungai Kakap, Sungai Durian, Terentang, Radak, Kuala Mandor B, Sungai Ambawang, Rasau Jaya, Kubu, dan RSUD Kubu Raya. Dengan jumlah dokumen yang dikeluarkan sebanyak 82 buah atau ibu melahirkan. Diharapkan ke depan puskesmas-puskesmas lainnya juga akan mengikuti program SELEDRI Terintegrasi.
“Kecamatan Sungai Kakap memegang rekor tertinggi di mana sebanyak 31 ibu melahirkan yang mengikuti program ini,” ujarnya, saat Sosialisasi dan Koordinasi tentang Layanan Administrasi Kependudukan ‘SELEDRI’ Terintegrasi, Senin (14/12/2020).
Nurmarini menerangkan di awal program, SELEDRI Terintegrasi diperuntukkan bagi Puskesmas-Puskesmas yang berada dekat dengan ibu kota kecamatan. Sebab di sana terdapat petugas dinas kependudukan yang berada di kantor kecamatan. Namun sesuai arahan Bupati Kubu Raya, SELEDRI Terintegrasi diharapkan dapat menjangkau lebih luas lagi masyarakat di seluruh penjuru Kubu Raya.
“Ini kami respons secara cepat dan sudah kita siapkan aplikasi sederhana untuk digunakan oleh siapapun di Kubu Raya. Utamanya bidan-bidan praktik mandiri dan rumah sakit swasta di dalam melakukan pendaftaran proram SELEDRI ini. Aplikasi ini untuk membantu di dalam pengurusan pendaftaran pelayanan dukcapil,” terangnya.
Ia berharap nantinya seluruh anak yang lahir di Kubu Raya bisa mengikuti program SELEDRI Terintegrasi. Hal itu dimungkinkan sepanjang persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap dan benar.
“Sekarang ini semuanya sudah serba cepat. Sehingga program ini diharapkan dapat memberikan pelayanan mudah dan cepat yang membahagiakan masyarakat Kubu Raya,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan saat ini SELEDRI Terintegrasi mendapatkan respons antusias dari masyarakat di fasilitas-fasilitas kesehatan. Hampir setiap hari warga melakukan pengurusan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan SELEDRI Terintegrasi.
“Melalui sosialisasi hari ini, kita berupaya memperluas SELEDRI Terintegrasi agar tidak hanya di puskesmas tapi juga fasilitas kesehatan swasta lainnya,” katanya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan program inovasi SELEDRI Terintegrasi sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memperjuangkan kebahagiaan masyarakat. Menurut dia, upaya pemenuhan hak dasar masyarakat termasuk identitas kependudukan merupakan keniscayaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Identitas itu harusnya tidak perlu lagi diminta-minta atau dimohon-mohon apalagi diurus dengan repot. Karena pemerintah hadir itu kan tujuannya untuk melayani, melindungi, dan memberi peluang masyarakat untuk hidup dengan baik,” ucap Muda.
Muda menyatakan pihaknya selalu memberikan pemahaman untuk menghargai hak-hak asasi manusia termasuk pemenuhan dokumen administrasi kependudukan dari sejak kelahiran seorang warga. Terlebih pemerintah telah dilengkapi dengan berbagai sumber daya dan fasilitas untuk melayani masyarakat.
“Kita Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ingin mengajak semuanya bahwa generasi ini menjadi tanggung jawab kita. Sehingga harus dilindungi sejak awal yaitu dengan cara diberikan identitasnya secara otomatis,” tegasnya.
Lebih jauh ia menyebut kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting. Sebab kasus-kasus perdagangan orang menunjukkan bahwa mereka yang menjadi korban rata-rata tidak memiliki akta kelahiran. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak lainnya dengan cara manipulasi data-data kependudukan.
“Sebab itu, anak itu harus dijaga dari awal identitasnya,” pesannya. (Sym)
Discussion about this post