
– Proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang 9 Desember 2020 usai digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan hasil perolehan suara empat Pasangan Calon (Paslon) melalaui rekapitulasi penghitungan suara pada Rabu (16/12/2020) kemarin.
Dari hasil pleno KPU Ketapang, para paslon, termasuk nomor urut 2 Junaidi – Sahrani menerima ketetapan tersebut. Bahkan turut menyampaikan bahwa paslon nomor 4, Martin Rantan – Farhan adalah pemenang Pilkada.
Ketua Tim Pemenangan Junaidi – Sahrani, Uti Rushan mengatakan, proses Pilkada tahun 2020 baru saja selesai dilaksanakan dan menghasilkan sebuah keputusan masyarakat, yakni terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2020 – 2024.
“Mengenai hasil dari proses demokrasi di Pilkada Ketapang yang kita lalui pada 9 Desember lalu, saya rasa kita semua sudah mengetahui,” kata Uti Rushan saat konferensi pers di Kantor PPP Ketapang, Kamis (17/12/2020) malam.
Rushan mengaku, saat ini tidak lagi mempersoalkan kekalahan paslon yang diusung di Pilkada. Hanya saja, dalam Pilkada tahun 2020 pihaknya memiliki catatan penting tentang proses demokrasi di Ketapang.
Menurut dia, catatan itu menyangkut dugaan pelanggaran dalam Pilkada Ketapang. Seperti masih adanya intimidasi, money politic hingga tidak bisa masuknya saksi paslon nomor 2 ke suatu wilayah tertentu.
“Kita tidak mau menyebut paslon atau tim yang mana sebagai pelaku. Namun, bagi penyelenggara tentu ini harus menjadi catatan penting. Jangan sampai kejadian serupa terulang di pilkada – pilkada mendatang,” ungkapnya.
Meski sejumlah persoalan banyak ditemukan dan menjadi catatan tim paslon 02, ia menyebut tidak akan melakukan proses lain atau gugatan, baik soal hasil suara maupun tindak pidana Pilkada. Pasalnya berdampak kepada masyarakat.
“Intinya kami hanya ingin menyampaikan catatan tanpa melakukan proses lain. Soal saksi kami tidak menandatangani BA rekapitulasi KPU, bukan berarti tidak menerima hasil, tapi biar ada catatan dan perhatian serius pihak terkait,” timbalnya.
Sementara Calon Bupati paslon nomor 2, Junaidi, di kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang yang sudah mengikuti proses di Pilkada tahun 2020.
“Terkhusus pada pemilih paslon nomor dua, 74 ribu suara, saya juga menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa memberikan yang terbaik sesuai harapan,” ucap Junaidi.
Soal hasil perolehan suara yang sudah ditetapkan KPU, Junaidi mengaku jika dirinya bersama seluruh tim menerima dengan lapang dada. Dia menilai itulah hasil dari proses demokrasi. Karenya jangan ada lagi saling ejek antar sesama pendukung.
“Pemenang dalam Pilkada Ketapang adalah Bupati dan Wakil Bupati kita semua. Inilah hasil proses demokrasi 9 Desember lalu. Tapi jangan lupa, kita semua punya kewajiban yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi Ketapang,” katanya.
Terhadap pemenang Pilkada Ketapang paslon nomor 4, Mantan Wakil Ketua DPRD Ketapang ini berharap agar dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan memberikan perubahan di Ketapang.
“Kami berpesan kepada pemenang agar berbuat yang terbaik, melanjutkan apa yang ingin dibangun sesuai keinginan masyarakat. Baik itu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain-lain,” pintanya.
Sebagai bentuk komitmen, ia mengaku kalau pihaknya dari paslon nomor urut dua, partai koalisi dan relawan akan tetap mengawal pembangunan dan pemerintahan sampai berakhirnya periode pemerintahan.
“Kalaupun diminta saran dan pendapat, kita siap. Kita membuka komunikasi kepada siapapun, apalagi jika memang pemerintah membutuhkan tenaga dan pikiran kita. Kita tidak merasa dendam dan sakit hati, tujuan kita sama adalah untuk perubahan,” tukasnya. (lim)
Discussion about this post