
– Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat ibadah, personel Koramil 1202-04/Seluas bersama Polsek Seluas, melaksanakan penyemprotan disinfektan di Gereja yang berada di kawasan Jalan Dwi Kora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Senin (21/12/20). Selain melaksanakan penyemprotan, juga dilakukan pengecekan sarana protokol kesehatan.
Adapun yang disemprot disinfektan di antaranya, Gereja Katolik Santo Rafhael, Gereja GPIB Dusun Pisang, Gereja GKE, Gereja GPDI Dusun Preges, Gereja GPIBI Dusun Preges, Gereja GGRI Dusun Piju, Gereja GPPS Dusun Piju dan Gereja GPDI Dusun Sinar Galih.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs Danramil Seluas, Serma Hamdani mengatakan, melalui para Babinsa dan Bhabinkamtibmas secara bersama-sama melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat ibadah dan pengecekan sarana protokol kesehatan.
“Kita juga sampaikan ke pihak pengurus Gereja, apabila sudah ada ijin untuk menggelar ibadah agar memberikan jadwal dan jarak tempat duduk antar jemaat,” katanya.
Ia menambahkan, saat dilakukan ibadah pihaknya akan terus ingatkan para jemaat sebelum memasuki rumah ibadah.
“Agar mengecek suhu tubuh, memakai masker, dan mencuci tangan serta memperhatikan jarak duduk antar jemaat,” ujar Hamdani. (Pendam XII/Tpr)
Discussion about this post