
– Beberapa hari terakhir, Kabupaten Ketapang diguyur hujan lebat. Alhasil, sejumlah ruas jalan terutama di daerah hulu yang menggunakan timbunan tanah kuning berlumpur dan berdampak terhambatnya aktivitas pengguna jalan.
Adapun sejumlah kecamatan yang terdampak dari rusaknya jalan akses penghubung ke pusat Kota Ketapang yakni Kecamatan Manis Mata, Air Upas, Singkup, Marau, Jelai Hulu dan Kendawangan.
Selain kerusakan jalan, kondisi tersebut juga diperparah dengan marakanya pengutun liar di titik-titik jalan rusak parah. Setiap pengendara roda dua dan empat yang melintas dipungut biaya.
Satu di antara pengguna jalan, Safrizal mengatakan, kerusakan jalan akibat diguyur hujan tidak hanya sulit dilalui, namun membuat perjalanan memakan waktu dua kali lebih lama dibanding biasanya.
“Biasannya kalau normal, ke pusat Kota Ketapang kita membutuhkan waktu sekitar lima sampai enam jam. Tapi dengan kondisi sekarang bisa 10 sampai 12 jam,” ungkapnya, Minggu (03/01/2020).
Selain itu, Ia mengaku, dampak dari akses transportasi yang terhambat berakibat pada harga sembako di daerah pedalaman menjadi lebih mahal.
“Harga barang, khususnya sembako dan barang lainnya berlipat dari harga normal. Belum lagi seperti ikan tidak dalam keadaan segar, karena medan tempuh yang jauh dan cukup terjal,” akunya.

Untuk itu, ia berharap ada perhatian serius dari Pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten dalam memperbaiki jalan yang dinilai rusak parah.

“Semoga di awal tahun 2021 ada perhatian khusus, baik dari pemerintah maupun swasta untuk memperbaiki keadaan ini. Sehingga pemerataan ekonomi bisa terbangkit,” harap warga Manis Mata ini.
Hal serupa juga diungkapkan Muhlis. Menurtut dia, Jalan yang ditimbun menggunakan tanah kuning tersebut menjadi berlumpur lantaran terkena hujan. Kemudian diperparah kendaraan berat yang melintas hingga jalan mudah hancur.
Bahkan, lanjut dia, kondisi jalan yang rusak dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengambil keuntungan. Di beberapa titik jalan rusak diberlakukan pungutan bagi setiap pengendara yang melintas.
“Sepeda motor bayar Rp2 ribu, sedangkan mobil Rp5 ribu dan ada yang lebih. Ada juga hanya meminta bayaran untuk mobil saja. Kalau tidak mau bayar mereka marah,” ucapnya.
Ia berpendapat, hal demikian tentu sangat merugikan masyarakat, khususnya pengendara yang melintas. Namun, selaku masyarakat pihaknya tidak punya pilihan.
“Kami tidak punya pilihan selain membayar. Jika tidak mau bayar, maka tidak boleh lewat. Di sisi lain mereka merugikan karena menetapkan tarif, tapi mereka juga membantu karena memperbaiki jalan rusak yang bisa membuat kami melintas,” tambahnya. (lim)





Discussion about this post