– Dinas Kesehatan (Dinkes)Kabupaten Sanggau melalui Puskesmas Sanggau mengelar rapat koordinasi sosialisasi dan pembentukan tim percepatan penanganan stunting dan STBM-ODF di aula Kantor Camat Kapuas, Selasa (26/01/2021).
Camat Kapuas Jemain usai rapat koordinasi menyampaikan sebanyak 40 persen rumah penduduk di Kecamatan Kapuas tidak memiliki jamban keluarga.
“Persoalan stunting berkaitan erat dengan sanitasi dan kecukupan gizi, 70 persen itu disebabkan karena sanitasi. Nah, di Kecamatan Kapuas ini baru 60 persen rumah yang punya jamban keluarga, 40 persennya kalau buang air besar itu sembarangan, itu masalahnya,” kata Jemain.
Menurutnya, persoalan buang air besar sembarangan adalah masalah kebiasaan yang sudah turun temurun. Kebiasaan itu yang terbawa sampai sekarang sehingga pada tahun 2021 ini persentase rumah yang memiliki jamban keluarga baru dikisaran 60 persen.
Dikatakan, untuk merubah kebiasaan masyarakat buang air sembarangan tidak bisa hanya dari pemerintah kecamatan saja. Edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berprilaku sehat dengan sanitasi yang baik membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“60 persen itu dari 20 desa dan enam kelurahan di Kecamatan Kapuas. Sebagian yang belum punya jamban keluarga itu di desa-desa, bahkan yang mirisnya itu, di kelurahan juga masih ada rumah warga yang tidak punya jamban,” ujarnya.
Jemain menyampaikan, Kecamatan Kapuas membentuk satgas percepatan penanganan stunting dan ODF yang terdiri dari lintas elemen. Satgas ini, ucap Jemain, diharapkan bisa menurunkan angka stunting dan juga meningkatkan kepemilikan jamban keluarga.
“Kita targetkan itu tiap-tiap desa dan kelurahan setidaknya ada tiga keluarga yang bisa menjadi percontohan kepemilikan jamban sehat,” pungkasnya. (faf)
Discussion about this post