– Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (28/01/2021) pagi di Aula kantor Pertanahan Kabupaten Sintang. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan ia cita-citakan Sintang yang demokrasinya berkualitas, tumbuh secara inklusif, masyarakatnya percaya dengan pemerintah dan aturannya ditegakan.
“Sehingga betapa pentingnya pelayanan prima, pelayanan yang memuaskan masyarakat, pelayanan yang birokrasinya bersih, sehingga pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini,” terangnya.
“Bahwa tanah itu separuh nyawa ibrat kita di Kalimantan ini, dan harus jelas legalitas kepemilikannya, sehinga sering terjadi kasus sengketa tanah dimana-mana seperti yang baru-baru ini terjadi di daerah kita, dan Pemerintah Kabupaten sintang sangat menyambut baik dengan program yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan Nasional yang dilaksnakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini,” sambung Jarot.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi mengatakan pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu langkah awal terhadap penataan sistem penyelengaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien. Sehingga pihaknya berharap dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, professional dan berkwalitas.
“Ini yang kami inginkan sebenarnya kedepan, dan pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini secra internal Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, sebenarnya sudah kami canangkan dan kami laksanakan pertamakali pada tanggal 28 januari 2020 lalu,” katanya.
Menurutnya pembangunan integritas menuju pembangunan WBK dan WBBM ini merupakan pekerjaan yang cukup berat serta harus pihaknya lakukan.
“Oleh karena itu semua pihak mulai dari pimpinan sampai dengan staf bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta budaya kerja yang sama, sehingga pembangunan integritas ini dapat tercapai sesuai harapan,” ujarnya.
Pencanangan ZI WBK dan WBBM ini turut dihadiri Kajari Sintang Imran, Kasdim Kodim 1205 Sintang Mayor Inf. Amri Marpaung, Kepala Sub Bagian Pengendalian anggaran Polres sintang AKP Agus Mustakim, Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dahiro Malo, dan Ketua Pejebat Pembuat Akta Tanah Wilayah Sintang Hobby Simanungkalit. (pul)
Discussion about this post