– Bupati Kapuas Hulu AM Nasir mengikuti lokakarya kerja sama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan GIZ SASCI Tahun 2021 secara virtual dari ruang rapat Bupati, Rabu (03/02/2021). Kegiatan tersebut mengangkat tema ‘Merancang Masa Depan Rencana Bersama Ekonomi Hijau Kapuas Hulu,.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan GIZ GMBH atau GIZ SASCI yang telah memfaslitasi loka karya ini tersebut.
“Terima kasih saya sampaikan jug kepada kepala OPD terkait sebagai pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan ekonomi kawasan hijau berbasis pertanian,” ucap Nasir.
Menurut Nasir, kegiatan hari ini merupakan momentum awal melangkah ke depan untuk meningkatkan kondisi riil peningkatan kapasitas ekonomi hijau bagi pemangku kepentingan di
Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai tindak
lanjut dari dokumen kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Kapuas Hulu dan GIZ GMBH (deutsche gesellchaft fur internationale zusammenarbeit).
Disampaikan Bupati, kesepakatan bersama ini merupakan dukungan terhadap pelaksanaan pendekatan yurisdiksi dalam mewujudkan tata guna lahan berkelanjutan yang berfokus pada rantai pasok pertanian berkelanjutan yang dapat diverifikasi dan bebas deforestasi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal itu, sambung Nasir, sejalan dengan penetapan Kapuas Hulu sebagai kabupaten konservasi yang ditetapkan dengan Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 20 Tahun 2015.
“Berkaitan dengan peningkatan kapasitas ekonomi hijau, sebenarnya sudah kita programkan antara lain pada Dinas Pertanian dan Pangan, berupa pengembangan budi daya ubi kayu/tepung mokaf, beras seluang, cabay dan banyak lagi yang lain dapat dilanjutkan kembali OPD lain yang sudah memprogramkan rencana aksi pelaksanaan tugas dan fungsi masing – masing bersinergis antara OPD
terkait,” bebernya.
Bupati Kapuas Hulu dua periode ini juga mengajak OPD terkait sebagai pemangku kepentingan menyegerakan dan menyusun dokumen yang berkaitan dengan identifikasi tugas fungsi dan tanggung jawab, identifikasi komoditas unggulan, identifikasi para pelaku seperti produsen, pembeli, investor yang berkeinginan menanamkan investasinya, akses pasar, fasilitator pihak ketiga.
“Kemudian menciptakan akses pasar, memaksimalkan produk komoditas terpilih, membangun kapasitas lembaga pemangku kepentingan dan yang paling urgent adalah membangun dan mengimplementasikan program kolaboratif antar lembaga dan antar sektor ekonomi hijau,” pinta Nasir.
Lebih lanjut Nasir menjelaskan bahwa ekonomi hijau berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
“Sedangkan ekonomi hijau ekologis
merupakan sebuah model pembangunan
berkelanjutan (sustainable development)
yang syarat dengan pengetahuan ekonomi ekologis. Jadi dengan kata lain ekonomi hijau (green economy) adalah perekonomian yang berwawasan lingkungan,” jelas AM Nasir. (dRe)
Discussion about this post