– Dugaan Pungutan Liar (Pungli) pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) di Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong berujung kepada laporan ke Inspektorat dan Kepolisian Ketapang.
Saat ini, kasus dugaan Pungli tersebut sedang ditangani tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Ketapang. Bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara oleh tim Saber Pungli.
Saat dikonfirmasi, Ketua Satgas Saber Pungli Ketapang, Kompol Jonathan David membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus dugaan Pungli terkait pengurusan SKT di Kelurahan Mulia Kerta.
“Laporan awal dari masyarakat ke Inspektorat, karena kita ada Satgas jadi kita tangani. Laporan sudah kita terima dan sekarang lagi dalam progres,” kata Jonathan, Senin (08/02/2021).
Dia menjelaskan, pada Selasa (09/02/2021) akan melakukan gelar perkara menyangkut dugaan pungli tersebut. Gelar perkara juga diikuti tim satgas Saber Pungli, terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat.
“Besok (Selasa, red) kita gelar sebagai tindak lanjut dari laporan ini, hasilnya apa, akan kami sampaikan,” jelasnya. (lim)
Discussion about this post