– Upaya penyeludupan narkotika melalui pintu perbatasan Indonesia – Malaysia kembali digagalkan. Kali ini, petugas menyita satu koper warna biru dongker berisi diduga sabu seberat 18 kilogram di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (09/02/2021).
“Benar kejadian itu. Saat ini petugas kita lagi mencari pemilik koper,” kata Kombes Donny Charles Go, Kabid Humas Polda Kalbar via WhatsApp, Rabu (10/02/2021).
Koper berisi diduga sabu tersebut ditemukan saat petugas PLBN Entikong melakukan x-ray pada Selasa (09/02/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, petugas Bea Cukai meminta bantuan anggota Polsek untuk sama-sama membuka koper tersebut.
Disaksikan anggota Polsek dan Bea Cukai, ternyata isi koper itu diduga narkotika jenis sabu seberat 18 Kg. (faf)
Discussion about this post