– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan warning kepada semua pihak agar mewaspadai potensi ancaman virus Nipah. Sebagai tindaklanjutnya, Bupati Sanggau Paolus Hadi menerbitkan surat edaran kepada para Camat berisi imbauan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus dari Malaysia tersebut.
Virus Nipah saat ini menjadi kekhawatiran para ahli kesehatan dunia. Terlebih virus tersebut disebut-sebut berpotensi menjadi pandemi baru. Surat tersebut ditujukan untuk para Camat.
“Sosialisasi secara langsung belum dilakukan. Tetapi melalui surat Bupati tersebut, para Camat akan menindaklanjuti ke masyarakat melalui Kades di wilayahnya masing-masing,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Syafriansyah, Senin (22/02/2021).
Syafriansyah menerangkan melalui surat tersebut, khususnya Camat perbatasan dengan negeri jiran untuk tidak memberikan rekomendasi impor babi atau daging babi. Yakni Camat Entikong dan Camat Sekayam.
“Biasanya importir kalau mau masukkan atau impor babi atau daging babi biasanya minta rekom. Maka dari itu, mulai dari Kepala Desa, Camat dan seterusnya jangan sampai mengeluarkan rekom,” pinta Syafriansyah.
Surat edaran yang dikeluarkan Bupati Sanggau Paolus Hadi bernomor 524/448/Disbunnak.E tanggal 2 Februari 2021. Melalui surat tersebut, para Camat diminta untuk menyampaikan lima hal penting kepada masyarakat. Pertama, melarang pemasukan babi hidup atau daging babi mentah dari Malaysia.
Kedua, melakukan pola hidup sehat dengan cara menjaga hygiene personal yang baik. Ketiga, jus yang tidak dipasteurisasi tidak boleh diminum dan buah harus dicuci, dikupas atau dimasak sebelum dimakan. Keempat, melakukan sanitasi yang baik pada kandang babi. Kelima, melaporkan ke dinas terkait jika ditemukan babi yang menunjukkan gejala pernafasan dan syaraf. (faf)
Discussion about this post