Linus, lelaki 32 tahun itu tak berkutik tatkala disergap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sayan, Kabupaten Melawi. Pria bertato ini ditangkap usai dilaporkan telah memperkosa wanita berumur 56 tahun.
Oleh : Dedi Irawan
Linus diringkus polisi di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa (23/2/2021). Dihadapan petugas, Linus mengakui telah memperkosa Bunga (Bukan Nama Sebenarnya).
Aksi bejat itu Linus lakukan di bilik pondok yang berada di kebun milik korban, yang terletak di Desa Bora, Melawi pada Sabtu, (6/2/2021) malam lalu.
Diketahui, Bunga yang berumur 56 tahun ini memiliki penyakit keterbelakangan mental. Tetapi pria berkumis ini dengan buas menodai wanita uzur tersebut. Malam itu, Bunga sedang tidur sendirian di kamar pondok-pondoknya.
Ditengah tidurnya, Bunga merasa susah bernapas. Itu karena wajahnya ditutupi kelambu. Sejurus kemudian, Bunga juga merasakan ada yang menimpa tubuhnya. Ia tersadar, berusaha melawan. Membuka kelambu itu.
Setelah terbuka, Bunga kaget. Ada sesosok pria telanjang bugil menggunakan topeng. Berusaha memeluk tubuhnya. Bunga melawan. Ia berteriak sekencang-kencangnya. Sambil berteriak, Bunga berusaha melepaskan pelukan maut Linus.
Topeng yang dikenakan Linus lepas. Bunga dan Linus terjatuh dari ranjang tidur. Bukannya lari setelah ketahuan, Linus malah membabi buta menggagahi Bunga. Apa daya, wanita uzur itu tak dapat melawan Linus lagi.
Bunga yang jatuh ke lantai, lemah. Linus pun dengan cekatan menjamah tubuh wanita bau tanah tersebut. Usai klimaks, Linus pun lari, meninggalkan Bunga yang sudah tak berpakaian.
Bunga yang ternodai lantas melapor ke Palone Sukha, Kepala Desa Mekar Pelita. Palone pun melaporkan pemerkosaan tersebut ke Polsek Sayan. Bunga pun lantas di Visum.
“Pelaku sempat mengancam korban. Pelaku mengatakan pada korban supaya tidak bilang-bilang atau bercerita kepada orang lain,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Sayan, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Irwansyah, Jumat (26/2/2021).
Akibat aksinya, warga Dusun Meta Makmur, Desa Meta Bersatu, Kecamatan Sayan, Melawi itu harus mempertanggung jawabkan perbutannya.
Discussion about this post