– Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPR Kayong Utara Emy Yuliana menegaskan pemanggilan yang dilakukan oleh Polres Kayong Utara terhadap dirinya pada 25 Februari 2021 tidak terkait kasus pekerjaan yang dipimpinnya. Dia hanya diminta keterangan atas kasus pencurian dan penipuan.
“Saya dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait kasus pencurian dan penipuan yang melibatkan saudara AS dan mitra kerjanya. Hal ini dikarenakan kasus pecurian dan penipuan tersebut berawal dari paket pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Begasing, dimana saya juga sebagai PPK kegiatan tersebut,” terangnya, Rabu (03/03/2021).
Dari sisi pekerjaan, kata dia, telah rampung 100 persen. Bahkan, sudah dilakukan serah terima pekerjaan pada 18 Desember 2020.
“Jadi saya hanya memberikan keterangan berdasarkan surat undangan klarifikasi terkait kasus tersebut, dan itu pun masalah internal mereka (saudara AS dan mitra),” kata Emi.
Dia menyayangkan adanya pemberitaan dan postingan di media sosial yang berspekulasi soal pemeriksaan pekerjaan di daerah Tanjung Belimbing. Padahal, itu tidak benar.
“Ada pemberitaan dan postingan di sosial media soal pemanggilan saya terkait pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Tanjung Belimbing, itu tidak benar,” ujarnya.
“Malahan pekerjaan baik di Begasing dan Tanjung Belimbing telah diaudit oleh BPK dan hasilnya sudah sesuai memenuhi RAB dan gambar di dalan kontrak kerja, jadi tidak ada temuan sama sekali,” sambung Emi.
Kabid SDA Dinas PUPR Kayong Utara inj berharap seluruh pihak tidak menerima mentah-mentah informasi yang beredar di sosial media. Ditegaskannya, pemberitaan yang ada harus berimbang (cover both side), sehingga tidak terjadi fitnah. (lud)
Discussion about this post