– Keberadaan tenaga kontrak dalam membantu tugas pemerintah di daerah sangat dibutuhkan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu H Mohd Zaini, saat memberikan pengarahan kepada tenaga kontrak di halaman Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Kapuas Hulu, Senin (08/03/2021).
Dalam arahannya, Sekda berpesan agar tenaga kontrak tetap menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tofuksinya sebagai tenaga kontrak.
“Kita harapkan memang tenaga kontrak ini harus bekerja dengan disiplin tinggi, karena mereka sudah diikat dengan Surat Perjanjian Kerja, maka jangan dianggap sepele,” pinta Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, masalah tenaga kontrak ini sudah diperhatikan oleh Wakil Bupati (Wahyudi Hidayat) sejak ia menjadi anggota DPRD Kapuas Hulu.
Untuk itu, Sekda meminta para tenaga kontrak yang ada ini bisa mengikuti sistem kerja dari Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang berjiwa muda dan milenial.
“Sehingga disiplin tinggi tenaga kontrak harus diterapkan. Apalagi tenaga kontrak saat ini rata-rata kebanyakan kaum milenial, sehingga tentunya bisa mengimbangi kerja Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.
Sekda menegaskan, bagi tenaga kontrak yang bekerja tidak sesuai dan tidak disiplin harus ditindak. Jika perlu harus dipanggil dan diperingatkan secara tertulis.
“Apakah yang bersangkutan masih mau bekerja sebagai tenaga kontrak. Karena saya yakin masih banyak yang ingin menjadi tenaga kontrak,” tegas Sekda.
Sejauh, kata Sekda, belum ada tenaga kontrak yang diberhentikan. Hanya saja memang ada beberapa tenaga kontrak yang sudah pensiun.
Di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat sekitar 2000 tenaga kontrak. Banyak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun setiap OPD juga terdapat tenaga kontrak. (dRe)
Discussion about this post