
– Sekitar seratusan warga dari Desa Boti, Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau mendatangi kantor Bupati Sekadau, Selasa (09/03/2021) pagi. Kedatangan warga menuntut penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Harus diterbitkan,” kata salah seorang perwakilan warga saat mendatangi kantor Bupati Sekadau.
Warga lainnya mengaku PETI berimbas pada perusakan lingkungan.
“Air di tempat kami sudah tidak bisa diminum lagi,” kata Iwan, salah seorang perwakilan warga.

Selain warga Boti, ikut hadir juga sejumlah warga dari desa lainnya, yakni Mondi dan Sungai Sambang. Warga mengeluhkan air Sungai Menterap yang melintasi tiga desa tersebut sudah tercemar.
“Airnya sudah seperti air susu. Secara kasat mata itu dah tercemar dan mengandung limbah B3,” yakin Iwan.
Iwan melanjutkan, aktivitas PETI itu terjadi di pehuluan Sungai Menterap. Yakni di daerah Desa Biaban hingga Meragun. Akibatnya, air di Boti, Mondi dan Sungai Sambang menjadi tidak sehat.
“Kami minta aparat segera menertibkan aktivitas PETI itu,” desak Iwan.
Kedatangan warga disambut langsung jajaran Pemkab Sekadau dan Polres Sekadau. Saat ini tengah dilakukan mediasi antara perwakilan warga dan jajaran Forkompimda. (suk)
Discussion about this post