– Pelayanan publik di Kota Pontianak diharapkan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk mewujudkannya dibutuhkan Zona Integritas.
“Zona integritas ini sebagai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai pencanangan pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM di Aula Polresta Pontianak Kota, Rabu (17/03/2021).
Ia juga meminta seluruh jajaran yang memberikan pelayanan publik bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat, sehingga semakin maju dengan kolaborasi bersama serta dukungan masyarakat. Dicanangkannya WBK/WBBM di lingkungan Polresta Pontianak Kota diharapkannya menjadi momentum bersama untuk berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih dan melayani.
“Tidak hanya dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota, tetapi diharapkan seluruh wilayah Kota Pontianak bisa mewujudkan hal serupa,” ungkapnya.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Wali Kota Edi memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolresta Pontianak Kota beserta jajarannya dalam mewujudkan zona integritas WBK/WBBM.
“Semangat terus jajaran Polresta Pontianak Kota untuk melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dari sisi tugas dan fungsi di Kota Pontianak ini,” pungkas Edi. (dis)
Discussion about this post