
– Polres Sekadau melakukan upaya pemeliharaan stabilitas keamanan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. Salah satunya dengan melaksanakan patroli skala besar pada Jumat (19/03/2.21).
Patroli menyasar ke sejumlah obyek vital dan instansi terkait. Seperti KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya kerawanan Kamtibmas pascahasil keputusan MK mengenai penghitungan suara ulang pada seluruh TPS di Kecamatan Belitang Hilir yang berjumlah 65 TPS.
Kapolres melalui Kabag Ops Polres Sekadau Kompol M Aminuddin mengatakan patroli skala besar merupakan bentuk kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca-Pilkada tetap kondusif.
“Putusan MK sudah jelas yakni penghitungan suara ulang pada 65 TPS di Kecamatan Belitang Hilir. Dalam pelaksanaannya nanti, Kepolisian akan melakukan pengamanan serta menjaga kotak suara,” katanya, Sabtu (20/03/2021).
“Dalam hal ini, Pleno tingkat KPU sudah dilaksanakan secara formil dan materil sudah terpenuhi. Patroli skala besar merupakan wujud kesiapan Polri selaku garda terdepan dalam pengamanan,” sambung Aminuddin.
Untuk memperketat pengamanan, kata dia, akan dilakukan penebalan 10 personel di KPU dan 5 personel di Bawaslu. Apabila dibutuhkan, penebalan personel akan ditambah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Polres Sekadau akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin, menjaga kondusifitas keamanan hingga tahapan Pilkada terakhir yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,” pungkas Aminuddin. (suk)
Discussion about this post