– Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan RKPD kabupaten/kota Tahun 2022.
Musrenbang RKPD merupakan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan pelaksanaannya.
“Musrenbang RKPD kabupaten dan kota merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan perencanaan pembangunan provinsi dan nasional,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau di ruang rapat VVIP Kantor Bupat Sanggau, Senin (22/03/2021).
Dalam rangka mendukung pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran Covid-19 yang meluas secara global, maka Musrenbang RKPD kabupaten/ kota dapat dilaksanakan melalui video conference. Bisa pula melalui pertemuan fisik, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Membatasi perkumpulan orang dalam skala besar,” ujarnya.
Terkait pandemi, Norsan mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan dan lapisan masyarakat untuk memperkuat koordinasi. Bersinergi menjalankan kebijakan pemerintahan atas pencegahan dan penanganan Covid-19. Agar tidak ada lagi akademisi, pelajar, pejabat pemerintahan dan masyarakat yang menjadi korban.
“Saya terus mengingatkan untuk tetap menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan mempertahankan Kalimantan Barat sebagai daerah yang paling taat menggunakan masker,” pesannya.
Wagub mengatakan Pemprov Kalbar pada 4 Februari 2021 telah melalui tahapan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional tanggal 4 Maret 2021. Diperkirakan pada 30 Maret 2021 secara simultan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota se-Kalbar telah selesai dilaksanakan.
“Setelah kabupaten dan kota melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2022, maka direncanakan pada bulan April 2021 akan dilaksanakan Pramusrenbang dan Musrenbang RKPD Provinsi yang berlanjut terus sampai dengan penetapan RKPD Tahun 2022,” terangnya.
Norsan menuturkan pencapaian visi dan misi pembangunan Kalbar dalam RPJMD Perubahan Tahun 2018–2023, terdapat empat indikator makro pembangunan. Yakni peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), penurunan persentase jumlah penduduk miskin, dan penurunan persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
“Perlu mendapatkan perhatian secara khusus secara bersama dalam pencapaian target yang telah ditetapkan karena kita masih dalam masa menghadapi pandemi Covid-19 dan tahap pemulihan ekonomi pascacovid-19,” tuturnya.
Pada tahun 2022, Pemprov menargetkan penurunan angka kemiskinan Kalbar menjadi 7,31 hingga 7,23 persen. Kemudian, target TPT Kalbar sebesar 5,53 hingga 4,29 persen. Sedangkan untuk target LPE Kalbar di tahun 2022 paling tidak dapat tumbuh sekitar 4,71 hingga 5,46 persen.
“Target IPM Kalimantan Barat pada tahun 2022 diharapkan mencapai 70,29,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan beberapa program prioritas Pemprov Kalbar Tahun 2022 mendatang. Yaitu Mendukung peningkatan IPM.
“Pemprov Kalbar telah menyiapkan program prioritas berupa optimalisasi pelaksanaan vaksin, lanjutan pembangunan Rumah Sakit Soedarso, RS Rujukan Nasional bertaraf internasional, menurunkan angka stunting, Peningkatan pelayanan air bersih atau sanitasi, Peningkatan indeks kualitas udara, Pemberian Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi fakir miskin dan orang tidak mampu,” paparnya.
Kemudian, untuk mendukung peningkatan LPE, program prioritas Pemprov Kalbar yang disiapkan berupa oenetapan RTRW lrovinsi dan percepatan penetapan RTRW. Kemudian rencana rinci tata ruang kabupaten/kota dalam rangka mendukung OSS, dan optimalisasi Pelabuhan Kijing untuk meningkatkan ekspor.
Selanjutnya, mempercepat hilirisasi industri, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru di lerbatasan, meningkatkan ekspor melalui PLBN, peningkatan produktivitas komoditi unggulan berorientasi ekspor, pengembangan desa wisata, Bumdes atau warung desa, optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan ketahanan pangan daerah dan swasembada beras, penumbuhan klaster sentra produk pertanian serta penguatan basis data UMKM.
“Berkenaan dengan peningkatan indeks infrastruktur, pemerintah provinsi telah menyiapkan program prioritas berupa peningkatan anggaran untuk peningkatan jalan mantap, peningkatan pelayanan perhubungan darat, penyediaan air baku, peningkatan rasio elektrifikasi untuk menerangi desa gelap gulita serta pengembangan Aplikasi Teknologi dan Informatika (Aptika),” pungkas Norsan. (faf)
Discussion about this post