– Sebanyak 91 desa di Kabupaten Ketapang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juli 2021 mendatang. Semua persiapan, terutama tahap awal sejauh ini telah rampung dikerjakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Ketapang.
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes), Remanus Romawi SE MAP mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 direncanakan tanggal 15 Juli. 91 Desa tersebut tersebar di 18 Kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.
“Dua Kecamatan yang di desanya tidak ada Pilkades yakni Singkup dan Simpang Dua. Saat ini, 91 Desa yang melaksanakan Pilakades dipimpin Pj Kepala Desa,” kata Remanus Romawi kepada Jurnalis.co.id, Minggu (28/03/2021).
Menyangkut persiapan tahap awal, mulai dari rapat persiapan tingkat Kabupaten, pembentukan panitia tingkat Desa dan pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) sudah selesai dilaksanakan.
Terkhusus panitia tingkat desa, lanjut Romawi, berasal dari Desa yang melaksanakan Pilkades. Pembentukan dilakukan oleh BPD. Adapun jumlah panitia tujuh orang, terdiri dari perangkat Desa, LKD dan tokoh masyarakat.
“Panitia tingkat Desa sudah terbentuk. Mulai pembentukannya 19 Maret lalu dengan durasi waktu selama lima hari. Bahkan tanggal 25 kemarin, kita juga sudah bentuk PPS,” ungkapnya.
Sementara terkait pelaksanaan Pilkades tahun 2021, menurutnya berbeda dari sebelumnya. Pasalnya di Pilkades tahun ini tidak boleh ada calon tunggal. Jika hanya satu calon, maka proses pendaftaran diperpanjang selama 20 hari.
“Selain itu, kalau ada calon lebih dari lima dilakukan seleksi akademik oleh panitia Kabupaten yang bekerjasama dengan kampus yang ditunjuk. Tapi untuk sekarang, tahapan pendaftaran masih belum dilakukan,” timpalnya. (lim)
Discussion about this post