– Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memiliki pengaruh terhadap proses pembelajaran. Peserta didik diberi kesempatan serta dituntut untuk mampu mengembangkan kecakapannya dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi, khususnya komputer.
“Sehingga peserta didik memiliki kemampuan dalam menggunakan teknologi pada proses pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai kecakapan berpikir dan mengajar peserta didik dalam kondisi pandemi Covid-19 yang melanda saat ini,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L Leysandri dalam sambutannya membuka Rapat Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 di Hotel Star Pontianak, Selasa (30/03/2021).
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kalbar telah berupaya semaksimal mungkin memberikan dukungan terhadap program pembangunan bidang pendidikan dan kebudayaan. Dengan memberikan prioritas layanan pendidikan yang berkualitas, serta membina dan mendorong perkembangan potensi kebudayaan masyarakat Kalbar secara utuh.
“Saya harapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat terus berupaya membenahi berbagai persoalan aktual dan mendasar yang melingkupi dunia pendidikan, mulai PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan khusus, termasuk bidang Kebudayaan,” harap Leysandri.
Dirinya menyampaikan bahwa dukungan yang perlu diberikan kepada peserta didik adalah memastikan bahwa apa yang mereka pelajari saat ini adalah apa yang memang mereka butuhkan untuk menjawab tantangan saat ini. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, berkembang begitu cepat dan memiliki pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk pada proses belajar.
“Dengan kegiatan rapat penyusunan teknis tahun 2021 ini, diharapkan sebagai momentum kita untuk mewujudkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang cerdas, kreatif, inovatif, dan penuh kejayaan di masa yang akan datang,” tutup Leysandri. (m@nk)
Discussion about this post