– Perbaikan sistem pencegahan korupsi menjadi kunci memutus mata rantai peluang terjadinya korupsi, pungutan liar (Pungli), gratifikasi dan lainnya. Selain memperkuat sistem, integritas dari aparatur pemerintah dan komitmen para pejabat pemerintahan juga menjadi bagian terpenting dalam pencegahan korupsi.
“Dengan sistem yang baik dan teraplikasi dengan IT serta didukung integritas dan komitmen aparatur bisa menutup peluang untuk terjadinya penyimpangan anggaran,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) 2021-2022 secara virtual di Ruang Pontive Center, Selasa (13/04/2021).
Dalam membangun sistem memang tidak mudah karena membutuhkan biaya dan ahli yang mampu membuat sistem dengan baik. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menerapkannya dalam tata kelola pemerintahan melalui aplikasi yang terintegrasi.
“Pemerintah pusat juga telah menyarankan dengan regulasi dan sistem yang ada,” sebutnya.
Pemkot Pontianak terus berupaya memperbaiki kelemahan sistem yang sudah terbangun agar pelayanan kepada masyarakat optimal. Penerapan Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA), pembayaran pajak secara online maupun pelayanan perizinan online merupakan implementasi dari sistem yang dibangun Pemkot Pontianak.
“Jika kita bisa memonitor semua gerak pelayanan maka percepatan pelayanan dan peluang penyimpangan akan tertutup,” pungkas Edi. (dis)
Discussion about this post