– Puluhan warga Melawi yang menjadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Melawi mendatangi kantor DPRD Melawi, Senin (2/4/2021). Kedatangan tersebut disambut para wakil rakyat. Warga untuk menyampaikan keluhan terkait kenaikan tarif PDAM yang dinilai sangat memberatkan masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Aswat Harfandi selaku koordinator warga mengatakan, ada sejumlah poin tuntutan yang pihaknya sampaikan kepada DPRD Melawi. Yakni yang pertama meminta DPRD Melawi meninjau kembali peraturan Bupati nomor 15 tahun 2020 tentang tarip PDAM Melawi. Kedua, Mengingat masih wabah pendemi covid 19, ekonomi masyarakat masih teramat sulit dan sekarang dibebankan kepada kenaikan tarif air minum yang sangat tinggi, sehingga warga meminta kepada DPRD Melawi menyampakan kepada PDAM untuk menunda kenaikan.
“Kenaikan itu membuat masyarakat merasa sangat terbebani. Maka dari itu diharapkan kepada DPRD Melawi dan pemerintah daerah kabupaten Melawi perlu untuk mengkaji ulang kenaikan tarif tersebut,” ucapnya.
Hal yang sama juga dikeluhkan Akhyar Al Buyun. Ia mengatakan, kenaikan tarif air hingga 100 persen sangatlah memberatkan masyarakat. Terlebih disaat pandemi saat ini. “Biasanya saya bayar air Rp 100 lebih, namun dengan kenaikan tarif ini, saya membayar air hingga Rp. 3 ratusan ribu. Tentu hal ini harus di kaji kembali, dan saran saya jikapun ada kenaikan tarif, jangan hanya sosialisasi di media sosial, namun harus menyurati pelanggan satu per satu,” paparnya.
Usai melakukan pertemuan puluhan warga di ruang rapat, Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan atau aspirasi masyarakat mengenai kenaikan tarif PDAM melalui yang sangat tinggi. Pihak DPRD sepakat bahwa poin-poin yang disampaikan masyarakat dalam rapat tadi, akan ditindaklanjuti.
“DPRD akan melaksanakan rapat kerja dengan direktur PDAM, untuk meminta klarifikasi penjelasan, terkait kenaikan dari harga yang sangat jauh lebih tinggi. Dan kita juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang dan meninjau ulang Perbup kenaikan tarif berdasarkan perbup nomor 15 tahun 2020, yang membuat warga sangat menjerit,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Ogi itu mengatakan, jika tidak ada solusi dari direktur PDAM dan pemerintah daerah, maka DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). “Saya menilai, kenaikan tarif di masa pandemi ini adalah hal yang terburu-buru,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti mengatakan, dari hasil pertemuan dengan para warga yang menyampaikan aspirasi tentang kenaikan tarif PDAM yang mencapai 100 persen, maka DPRD nanti akan segera melakukan rapat kerja dengan PDAM, dan mungkin akan membentuk pansus jadi sesegera mungkin.
“Kami akan melakukan pembentukan Pansus karena mengingat ini adalah aspirasi dari masyarakat perlu kami tindaklanjuti untuk ke depannya seperti apa. Kita tidak bisa berandai-andai karena memang kita harus tahu faktanya seperti apa apakah dari PDAM menaikkan tarif ini karena alasan maintenance-nya atau perluasan jaringan dan sebagainya atau memang ada hal lain yang memang perlu mereka naikkan hal ini akan kami laksanakan untuk rapat bersama PDAM,” pungkasnya. (Ira)
Discussion about this post