– Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan sebanyak 916 aset telah tersertifikatkan pada tahun ini. Sedangkan yang terselesaikan baru 104 aset.
“Semula targetnya 600 aset, namun kita berharap 916 aset tahun ini sudah tersertifikatkan. Hari ini kita selesaikan sebanyak 104 aset sudah tersertifikatkan,” kata Asisten I Setda Pemkab Kubu Raya Mustafa saat Rakor Sertifikat Aset Pemda dengan BPN, Kamis (15/04/2021).
Ia sebutkan saat ini jumlah aset Pemda yang sudah tersertifikatkan sebanyak 340. Sedang dalam proses pengukuran 175 aset. Sementara 135 aset telah diajukan oleh pemohon dari OPD untuk disertifikatkan.
Mustafa sebutkan aset-aset tersebut antara lain berupa bangunan dan tanah. Baik sekolah, Puskesmas dan lain sebagainya.
“Kita melibatkan Camat dan Kepala Desa untuk melakukan pendataan terhadap aset-aset yang belum tersertifikatkan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mendorong semua OPD, Camat dan Kepala Desa berperan aktif membantu pendataan aset-aset di Kubu Raya.
“Progresnya sampai hari ini sudah cukup baik, namun masih banyak yang harus kita sertifikatkan lagi aset-aset di Kubu Raya. Ini harus kita selesaikan,” tuturnya.
Muda meminta semua pihak untuk segera mengambil langkah-langkah yang konkret dan terukur dalam pensertifikatkan aset-aset tersebut. Termasuk, peran BPN dalam menyelesaikan pensertifikatan.
“Kita akan tetap terus lakukan evaluasi-evaluasi dalam mengambil langkah- langkahnya, sehingga lebih terukur,” ucapnya.
Terkait anggaran, Muda memastikan akan tetap mendorong dialokasikan untuk mendukung penyelesaian sertifikat aset.
Aset-aset tersebut merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Pontianak yang berada di Kabupaten Kubu Raya hingga kini masih terus dilakukan pendataan dan pensertifikatan.
Kepala Kantor Pertanahan/ATR Kubu Raya Erwin Rachman mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Kubu Raya untuk pensertifikatan aset-aset.
“Kita akan terus upayakan agar aset-aset pemerintah daerah telah tersertifikatkan. Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya. (sym)
Discussion about this post