– PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP Kalbagbar) dan PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat (PLN UIW Kalbar) terus menjalankan proses pengamanan aset tanah dan bangunan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Seluruh Kalbar, salah satunya di Kabupaten Sambas. Sebanyak 23 sertifikat yang terbit diserahkan secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Senin (19/04/2821).
“Hingga saat ini kami telah menerbitkan 38 sertipikat HGB untuk tanah tapak tower milik PLN yang tersebar di Kabupaten Sambas, 18 di antaranya telah terbit sebelumnya. Selain itu, hari ini kami juga menyerahkan 3 sertifikat perpanjangan HGB milik PLN,” ujar Yuliana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas.
Yuliana menambahkan pihaknya juga sedang memproses 124 persil tanah tapak tower lainnya yang akan disertifikasi.
“Saat ini telah dilakukan survei lapangan dan menghadapi beberapa kendala yang akan segera kami selesaikan secara bertahap,” ujar Yuliana.
Faruq Sayuthi, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagbar menyebutkan, di Sambas terdapat satu aset PLN yaitu Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sambas-Singkawang yang memiliki total 162 tapak tower.
“Harus segera diamankan asetnya dengan penerbitan sertifikat,” ucapnya.
Diakui dia, beberapa kendala lapangan masih pihaknya hadapi saat ini. Namun pihaknya berkomitmen agar proses tetap terus berjalan. Untuk itu, pihaknya sangat membutuhkan peran aktif dari BPN dalam membantu proses tersebut di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Sambas secara khusus dalam pelaksanaan proses sertipikasi hingga ini,” ujar Faruq. (m@nk)
Discussion about this post