– Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Ketapang, Polres Ketapang bersama Kodim 1203, BPBD dan Instansi terkait menggelar apel bersama, Minggu (02/5/2021) di halaman Mapolres.
Usai melaksanakan apel, personil yang tergabung dalam gugus tugas tersebut langsung melakukan imbauan dan penertiban protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Citimall Ketapang.
Dalam kegiatan itu, personil gabungan memberikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan, serta menegur secara tegas kepada oknum warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono SIK MM mengatakan bahwa kegiatan imbauan dan penertiban protokol kesehatan akan terus berlanjut sebagai langkah konkret dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Pastinya kegiatan imbauan penerapan protokol kesehatan akan berkesinambungan. Ini sebagai wujud nyata pencegahan Covid-19,” kata Wuryantono.
Sebagai komitmen memutus rantai penyebaran Covid-19, pihaknya dari satgas Covid-19 juga membuat posko di setiap pusat perbelanjaan dan pasar yang ada di kota Ketapang.
“Tujuan dibentuknya posko satgas adalah untuk membatasi jumlah pengunjung pasar. Sekaligus mengingatkan kepada warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post