– Untuk menghalau warga yang akan balik pascalebaran, Pos Penyekatan dan check point di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi diperpanjang sampai 24 Mei 2021.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana menerangkan, Operasi Ketupat Kapuas 2021 telah selesai dan diganti menjadi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Personel tetap akan bersiaga di pos penyekatan dan pos check point Desa Batu Nanta untuk memutus penyebaran Covid 19.
“Pos Penyekatan dan check point Desa Batu Nanta di perpanjang sampai 24 Mei 2021, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi akan terus melakukan penjagaan di pos penyekatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya, Senin (17/05/2021).
Sebelumnya banyak warga yang telah melaksanakan perjalanan mudik Idul Fitri. Diperkirakan banyak warga yang akan kembali untuk bekerja. Sehingga diperlukan upaya-upaya penanganan yang komprehensif dan terpadu melibatkan stakeholder terkait.
“Hal ini dilakukan untuk menjamin kamseltibcarlantas dan penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Melawi,” ujarnya.
“Pos-pos penyekatan digunakan untuk memeriksa kesehatan dan tes antigen secara acak dan selektif dengan tetap memperhatikan situasi arus serta kerawanan dan tidak menimbulkan kerumunan yang justru menghambat upaya untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” timpal Aang Permana. (ira)
Discussion about this post