Jurnalis.co.id – Musim berladang sudah tiba. Warga diminta tidak membakar lahan dan ladang sembarangan. Pembukaan lahan wajib sesuai aturan. Mengikuti arahan pemerintah yang sudah ditentukan.
“Ketika membakar ladang atau lahan pertanian. Saya harap warga di wilayah Desa Suka Jaya, Kecamatan Ledo, tidak bertindak sendiri,” kata Briptu Tan Deden, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat, Rabu (26/5/2021).
Tidak bertindak sendiri, dimaksudkan, supaya warga berkordinasi telebih dahulu kepada aparatur desa atau Bhabinkamtibmas. Tidak sembarangan. Sebab, membakar lahan saat ini sudah ada tata cara dan aturannya. Sebagaimana ditetapkan pemerintah.
“Kita harus tegaskan ini. Karena tidak lama lagi masuk musim kemarau yang tentunya sekaligus berladang. Jadi kami harap, warga dapat memahami mengelola dan membakar lahan yang ada,” ingat Briptu Deden.
Saat ini, masyarakat hanya diperbolehkan membakar ladang atau lahan maksimal dua hektare. Itupun mesti lapor terlebih dahulu kepada aparatur setempat.
“Sebelum membakar ladang, Saya sangat anjurkan warga membuat laporan di desa. Waktu membakar, ladang harus dilakukan dengan pola bergantian atau belale. Alias bergotong royong, saling membantu,” pesan Briptu Deden.
Pola bergantian membakar ladang ini untuk menghindari banyaknya asap saat pembakaran. Apabila asap banyak tentu menyebabkan polusi udara dan bahkan bisa berakibat menganggu penerbangan domestik.
“Oleh karena itu, kami tidak mau ada warga Desa Suka Jaya nantinya lalai sehingga berakibat warga berhadap dengan kasus hukum. Kami harus sering mengingatkan masyarakat dan melakukan sosialisasi,” tegasnya.
Menurut Deden, pembakaran lahan secara sembarangan akan menimbulkan kerugian bagi orang lain. Misalnya lahan tetangga ikut terbakar. Hal ini tentu membuat warga lainnya tidak terima.
“Maka dari itu, Saya harap, semua berperan. Baik Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala Desa, Para Kaur Desa, Sekretaris Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, harus saling mengingatkan demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Deden menyampaikan, bagi warga yang hendak bertanya, silakan menghubungi dirinya. Ia akan senang apabila ada masyarakat berkonsultasi.
“Kalau ada permasalahan, hubungi saya. Itulah peran Saya selaku Bhabinkamtibmas di sini,” tutupnya. (Adi)
Discussion about this post