– Di halaman kantor PLN UP3 Pontianak dapat kita temui motor listrik yang digunakan untuk operasional petugas. Sudah lama PLN UP3 Pontianak menggunakan kendaraan listrik ini dalam melayani pelanggan.
Menurut Manajer PLN UP3 Pontianak, Didi Kurniawan Abuhari, penggunaan kendaraan listrik merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung program kemandirian energi yang dicanangkan pemerintah guna mencapai target penurunan subsidi BBM sebesar Rp. 0,6 triliun pada tahun 2030, serta mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.
Didi juga menjelaskan, meskipun belanja modal dan pajak kepemilikan kendaraan listrik masih lebih tinggi dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin, berdasarkan kajian pihaknya, pengguna motor atau mobil listrik bisa menghemat hingga 2 kali biaya operasional bahan bakar minyak.
“Mengisi baterai motor listrik hingga penuh hanya butuh dicas sampai 1,4 kWh. Dengan tarif dasar listrik PLN sebesar Rp 1.444 per kWh artinya hanya butuh sekitar Rp 2.021,6. Dan umur baterai hingga 5 tahun,” jelas Didi.
Sementara itu, Wan Agus, salah satu petugas layanan teknik PLN UP3 Pontianak, menjelaskan manfaat yang telah dirasakannya langsung ketika berkendara dengan menggunakan motor listrik.
“Selama pemakaian satu triwulan, saya merasakan bahwa kendaraan listrik lebih hemat dan sangat safety mengingat batas maksimum kecepatannya hanya 60 km/jam saja,” kata Wan Agus.
Dirinya berharap, kendaraan listrik dapat terus dikembangkan lagi sehingga penggunaannya lebih lebih nyaman dan praktis, agar semakin banyak masyarakat yang berminat untuk memakainya. (m@nk)
Discussion about this post