
Jurnalis.co.id – Sejak 30 Mei hingga 7 Juni 2021, Kabupaten Sintang masuk dalam kategori zona kuning. Yang artinya wilayah tersebut punya resiko rendah penularan Virus Corona.
“Selamat Pagi Sintang. Corona masih ada. Sungguh pun Sintang telah masuk zona resiko rendah. Kasus mingguan menurun dan angka kematian juga turun,” tulis Bupati Sintang, Jarot Winarno di akun Instagram pribadinya, Senin (7/6/2021).
Jarot mengucapkan terima kasih atas kerja keras keikhlasan masyarakat menerapkan protokol 5 M. Kerja keras Satgas Covid 19 dan seluruh tim medis, terutama check point di Sepulut. Di mana, Posko berhasil mencegah 167 pasien positif Coron masuk ke Sintang.
“Check point Sepulut sudah kita tutup. Harapan kita, pelaksanaan PPKM Mikro mulai dari RT, RW, Desa dan Kelurahan. Jaga daerah kita dari orang luar Sintang yang datang ke wilayah ini,” pesan Bupati.
Jarot mengingatkan, bagi warga Sintang yang menunjukan gejala awal Covid 19. Segera minta berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit. Ia mengatakan, tingginya angka kematian periode Mei-Juni karena pasien terlambat dibawa ke rumah sakit.
“Masuk Rumah Sakit sudah dalam keadaan parah. Jaga diri kita, keluarga dan tetangga kita. Jangan sampai terlambat,” ingat Orang Nomor Wahid di Bumi Senentang itu. (Ful)
Discussion about this post