Oleh: Syamsul Arifin
KABUPATEN Kubu Raya cukup besar penduduknya. Sebanyak 610 ribu jiwa hingga hari ini. Selain itu, juga menjadi pintu masuk di berbagai daerah, baik darat udara dan laut.
Seperti yang dilihat saat ini, jalur darat di wilayah Jalan Tran Kalimantan, udara di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya. Selain jalur udara dan jalur darat, juga menjadi pintu masuk dari berbagai daerah melalui sungai dengan melewati tiga pintu muara, di antaranya muara Kapuas, muara Kubu dan Muara Kakap.
Sejak pandemi Covid-19 hadir pada Maret tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu langsung membangun namanya strategi ‘Kepong Bakol’. Tujuannya agar semuanya bergerak, mulai dari desa-desa yang saat itu langsung membentuk Gugus Tugas (Satgas).
Selain itu, RT, RW, dusun dan kader-kader kesehatan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa serta semua elemen, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan dan jajaran Dinas Kesehatan terutama yang mereka semua berada di garis terdepan bersama warga untuk mendeteksi serta melakukan upaya monitoring secara ketat terhadap protokol kesehatan.
Sejak munculnya Covid-19 ini, Pemkab Kubu Raya langsung menggaungkan pembuatan masker kain secara masif di kampung-kampung dan lain sebagainya. Hal ini sebagai upaya Pemda untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masker inilah yang menjadi Alat Pelindung Diri (APD) setiap masyarakat.
Strategi ini terus ditingkatkan, agar masyarakat bisa tetap terlindung dari Covid-19 dan varian baru lainnya. Tak hanya itu, hingga saat ini, pihak pemerintah terus memperkuat memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang dibantu mulai dari tingkat RT hingga Satgas Covid-19 Kubu Raya.
Pemerintah mengingatkan, agar semua masyarakat menjadi Satgas diri sendiri, untuk menjaga kesehatan, agar terhindar dari virus tersebut. Tak hanya masyarakat, petugas kesehatan tak henti-hentinya melakukan pergerakan masif, terutama turun langsung ke lapangan, mulai dari kader Kesehatan, Puskesmas hingga Dinas Kesehatan sendiri.
Seperti yang dilakukan beberapa hari lalu, jika petugas menemukan masyarakat yang terkena virus corona, petugas dengan cepat melakukan tindakan secara kondusif. Mulai memberikan pemahaman, isolasi mandiri hingga melakukan pemantauan dan perawatan terhadap warga yang terkena virus tersebut hingga sembuh.
Dengan tindakan yang kondusif tersebut, banyak masyarakat mulai memahami dan menyadari tentang pentingnya menjaga Kesehatan dan mematuhi protokol Kesehatan.
Untuk menekan angka Covid-19, Satgas Covid-19 Kubu Raya terus berupaya dan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Upaya pengendalian dan memantik terjadinya lonjakan kasus Covid-19 ini perlu disikapi dengan efektif, cermat dan cepat.
Menyikapi berbagai perkembangan, termasuk perkembangan peningkatan lonjakan kasus Covid-19 di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak dan Kubu Raya. Upaya antisipasi berdasarkan data di lapangan dari berbagai sumber termasuk dari kepolisian dan jajaranya, banyak upaya-upaya yang selama ini dilakukan dengan penertiban dan penegakkan protokol kesehatan.
Selama ini, dari unsur TNI/Polri maupun juga dari pemerintah daerah dari unsur BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan juga seluruh jajaran sampai tingkat Desa serta RT/RW telah melaksanakan PPKM Mikro. Karena PPKM Mikro ini difokuskan di desa sampai di tingkat RT/RW.
Dengan penerapan PPKM tersebut, seluruh desa di Kubu Raya sudah membentuk Satgas Covid-19. Tinggal diperkuat titik PPKM Mikro di skala tersebut dan memaksimalkan titik-titik terjadinya sesuai kategori. Seperti lockdown lokal, yang pernah dilakukan di Dusun Mega Blora, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang.
Terkait pemahaman masyarakat tentang PPKM Mikro ini, masih perlu dilakukan langkah sosialisasi melalui desa-desa, terutama memperkuat konsolidasi. Dengan terbentuknya PPKM Mikro di tingkat RT dan RW serta dusun yang semakin banyak dan meluas, sehingga akhirnya bisa melakukan langkah penekanan dan pengendalian lonjakan kasus Covid-19.
PPKM ini terus dilakukan dan diintruksikan ke 188 desa yang tersebar di sembilan kecamatan se Kubu Raya. Hal tersebut terbukti dengan menekan angka penyebaran Covid-19. Namun, Pemkab Kubu Raya juga mengingatkan, agar tidak lengah dan lalai dalam penerapan protocol kesehatan.
Tak hanya itu, Pemkab Kubu Raya juga terus berupaya dan mulai menerapkan PPKM Mikro dan melakukan Work From Home (WFH) 50 persen dari seluruh jajaran pegawai.
“Muda-mudahan PPKM ini bisa menggerakan masyarakat agar situasi-situasi masyarakat yang mulai mengalami kejenuhan dan tidak patuh terhadap protocol kesehatan, bisa menjalankan aturan tersebut terutama menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Kamis(10/06/2021).
Tak hanya itu, Muda juga mengintruksikan terhadap petugas kesehatan agar terus melakukan gerakan-gerakan di masyarakat, terutama di wilayahnya masing-masing.
“Jangan pernah berhenti untuk memberikan pemahaman, terutama untuk terus menjaga Kesehatan, agar imuntas tetap stabil,” harap Bupati.
Di tempat sama, Dandim 1207/BS Pontianak Kolonel Infantri Jajang Kurniawan menilai, PPKM Mikro yang dilakukan Pemkab Kubu Raya ini hendaknya dijadikan contoh dan teladan bagi seluruh maupun kelompok masyarakat. Karena pengendalian kasus Covid-19 ini tidak hanya bisa dilakukan dari pemerintah daerah, Kodim maupun Polres saja. Namun diperlukan gotong-royong atau ‘Kepong bakol’ dari semua pihak.
“Jadi, bukan kita hanya melakukan penindakan saja, tetapi kita gugah. Mudah-mudahan keputusan dari pak Bupati ini bisa menggugah seluruh kelompok masyarakat yang ada. Kita tidak bisa bergerak sendiri, karena kondisi ini sudah sangat urgen dan semakin meningkat hampir di seluruh wilayah Kalbar. Jadi kita harapkan dari semua kelompok masyarakat juga bisa menjadi contoh dan tauladan serta mempelopori penanganan Covid-19,” harap Dandim 1207/BS Pontianak.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, kegiatan apel gelar pasukan ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari masukan yang diberikan kepada Bupati sebagai Ketua Satgas.
“Berdasarkan hasil pantauan kita di lapangan, meski regulasi sudah dibuat, namun masyarakat masih banyak yang melanggarnya. Tentunya kita menginginkan agar Covid-19 ini cepat berakhir, untuk itu mari kita sama-sama patuhi prtokol kesehatan agar Kubu Raya tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19,” harap Kapolres Kubu Raya. (*)
Discussion about this post