Jurnalis.co.id – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto SH didampingi Sekretaris Daerah Dra Yosepha Hasnah MSi dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra Ardatin MSi mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intem (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (10/06/2021).
Rakorwasin bertemakan “Meningkatkan Peran Pengawasan Intern Dalam Mengawal Keselarasan Visi-Misi Kepala Daerah dengan Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Daerah di Provinsi Kalimantan Barat”.
Rakorwasin dibuka oleh Kepala BPKP yang dalam kegiatan tersebut diwakili Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto. Sementara Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji SH MHum hadir sebagai Keynote Speech.
Diskusi Panel menghadirkan empat orang narasumber yakni Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Barat. Hadir sebagai peserta Rakorwasin Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, dan Inspektur se Kalimantan Barat.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto usai mengikuti Rakorwasin menyampaikan bahwa sebagai unsur pengawas pemerintahan daerah, dalam hal penggunaan keuangan, inspektorat mesti harus kuat, sehingga persoalan-persoalan yang terjadi di OPD-OPD bisa diatasi dengan baik.
“Sebagai ujung tombak, Inspektorat mesti harus kuat, sehingga hal-hal yang terjadi di OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) bisa diatasi dengan baik. Kedepannya akan terus melakukan komunikasi yang lebih intens, dengan melakukan pembinaan yang terus menerus kepada OPD-OPD yang ada di Kabupaten Sintang,” terangnya.
Kalau komunikasi jalan, Wabup yakin semuanya akan menjadi lebih baik. “Pemerintah pun akan menjadi bersih dan berwibawalah,” ujar Wabup Sintang.
Sementara Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra Ardatin MSi mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengawasan OPD-OPD di Kabupaten Sintang.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan sesuai dengan program kerja kami yang tertuang dalam Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) yang setiap tahunnya kita susun. Karena terbatasnya anggaran, maka kami susun berbasis resiko, OPD-OPD yang berisiko itulah yang dilakukan pemeriksaan,” jelas Ardatin.
Gubernur Kalimantan Barat meminta kepada setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk terus aktif dan harus membenahi diri lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Dalam Rakor Pengawasan ini saya sampaikan agar para inspektorat itu aktif, harus berani dan analisa argumennya harus benar dan bagus. Sehingga ketika ada masalah-masalah yang tejadi dia sudah menjadi filter pertama untuk itu,” ujar Sutarmidji. (Ful)
Discussion about this post