– Kodim 1206/Putussibau menerima penyerahan senjata api rakitan dari dua warga di beranda NKRI, Desa Tajum, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (09/06/2021). Senpi tanpa dokumen dari warga perbatasan Indonesia – Malaysia tersebut diterima langsung Dandim Letkol Inf Jemi Oktis Oil.
Dandim menyampaikan masih banyak masyarakat menyimpan Senpi tanpa dokumen resmi. Pada 28 Mei 2021 ia lantas memberi perintah kepada jajarannya untuk menindaklanjutinya. Atas perintah itu, Kasdim1206/Psb Mayor Agus Zaelani bersama Pasi Inteldim dan Danpok Bansus Unit Inteldim melakukan koordinasi dan briefing terkait dengan hal tersebut.
“Dari imbauan yang kita berikan melalui para Koramil ini, akhirnya dua warga perbatasan secara suka rela dan sadar untuk menyerahkan dua pucuk Senpi secara langsung kepada kita,” ungkap Dandim.
Jemi berharap ke depannya tidak ada lagi yang menyimpan Senpi rakitan maupun tanpa dokumen resmi. Bagi yang memilikinya agar segera diserahkan secara sukarela dan sadar. Selain tindakan melawan hukum, Senpi tanpa dokumen juga berisiko tinggi terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
“Yakni dalam penyalahgunaan senjata api, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang,” sebutnya.
Dandim juga meminta kepada dua warga Desa Tajum itu agar dapat membantu anggota Kodim 1206/Psb di wilayah perbatasan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat lainnya yang sampai saat ini masih menyimpan Senpi tanpa dokumen. (rin)
Discussion about this post