– DPRD Kapuas Hulu mengapresiasi inspeksi mendadak (Sidak) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap SPBU Kedamin yang dikelola PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) pada Kamis (10/06/2021) kemarin. Terlebih, Sidak tersebut ditemukan tera yang minus.
Ketua Komisi B DPRD Kapuas Hulu, Aweng mengatakan sebelumnya pihaknya sudah berencana mengagendakan untuk memanggil PT UKM untuk membahas terkait salah satu jenis usaha SPBU milik Pemkab Kapuas Hulu itu.
“Kita ingin melihat laporan keuangannya seperti apa. Saya akan berkoordinasi terlebih dahulu membahas di Komisi B untuk permasalahan ini,” ucapnya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan dari tim yang melakukan Sidak kemarin.
“Jika penyimpangan sudah berlangsung lama, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? Mereka sudah membuat kerugian untuk Kapuas Hulu,” tegasnya.
“Kita juga minta seluruh SPBU di Kapuas Hulu untuk dilakukan pemeriksan atau pengecekan seperti SPBU milik Pemkab Kapuas Hulu,” timpal Aweng.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Razali menyampaikan, dirinya sangat mendukung kebijakan Bupati untuk melakukan penutupan sementara SPBU tersebut. Da juga sepakat seperti penyataan yang dilontarkan koleganya, Ketua Komisi B.
“SPBU-SPBU lainnya juga harus dilakukan pemeriksaan. Karena tidak menutup kemungkin ada SPBU lain melakukan kecurangan yang sangat merugikan masyarakat,” pungkas Razali. (rin)
Discussion about this post