– Ikan arwana super red banyak diekspor ke berbagai negara. Berkaitan dengan itu, DPRD Kapuas Hulu sedang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda). Sehingga ke depan ikan asli Kabupaten Kapuas Hulu ini yang dikirim ke luar negeri maupun antar provinsi bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komis B DPRD Kapuas Hulu Aweng mengatakan hingga hari ini belum ada peraturan daerah (Perda) terkait ikan arwana. Termasuk, arwana super red khas Kapuas Hulu.
“Perda Ikan Arwana lagi mau kita usulkan. Permasalahan kemarin karena ikan arwana di bawah naungan BKSDA. Info terbaru, bakal diambil alih oleh KKP,” jelas Aweng, Senin (14/06/2021).
Aweng menerangkan, jika Perda Ikan Arwana dibuat, tentunya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang akan ambil alih untuk memasarkannya. Sehingga ketika pemasaran ikan arwana ini sudah diambil alih, tentunya kontribusinya langsung untuk PAD Kapuas Hulu.
Terpisah, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan, ada potensi bagi daerah bila ekspor bisa diupayakan lewat border Badau. Namun ini butuh peran dari pengusaha lokal Kapuas Hulu.
“Semoga kita bisa, dan ada pengusaha lokal Kapuas Hulu yang bisa inisiasi ekspor dari Badau, sehingga ke depan bisa jadi pendapatan daerah kita,” kata Bupati yang akrab disapa Sis ini.
Bupati menngungkapkan selama ini belum ada PAD dari arwana karena aktivitas penjualan dominan terjadi di Pontianak. Terkait pendapatan sendiri masuk dari sektor pajak ke pemerintah pusat.
“Selama ini yang saya tahu pendapatan dari arwana hanya dari pajak air permukaan dan pajak ekspor,” ungkapnya.
Sis berharap ke depan ada upaya baru untuk memberi pemasukan daerah dan pengusaha arwana di daerah dipermudah dalam menjual arwana tersebut.
“Semoga saja dari Badau bisa, di sana juga sudah siap petugasnya,” pungkas Bupati. (rin)
Discussion about this post