– Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan siap bila diminta mengambil alih bangunan milik Pemprov Kalbar yang tidak terurus di PLBN Badau. Bangunan yang tidak difungsikan tersebut berada di samping Kantor Bea Cukai Nanga Badau.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu, Abang Chaerul Saleh ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan berkaitan dengan bangunan tersebut, dirinya sudah berkoordinasi dengan Diperindag Provinsi Kalbar.
“Kita memang tidak tahu awalnya, kemudian kita cek. Dari Kita sendiri memang kita tidak pernah membangun. Setelah dilakukan koordinasi itu adalah bangunan Pemerintah Provinsi,” katanya, Selasa (15/06/2021).
Menurut Chaerul, bangunan tersebut dibangun sebelum beroperasionalnya PLBN Badau. Semula bangunan ini dipergunakan atau difungsikan sebagai pasar.
“Kita tidak tahu tepat tahun berapa, di mana bangunan ini dipersiapkan untuk PLBN,” ujarnya.
“Jadi itu memang bangunan Provinsi bukan Pemda Kapuas Hulu,” sambung Chaerul.
Chaerul menerangkan, soal fungsi ke depan bangunan itu pihaknya tidak tahu seperti apa. Namun yang pasti apabila ada koordinasi untuk dikelola oleh pihaknya, Chaerul menyatakan siap menerima untuk pengelolaan atau difungsikan sebagai apa.
“Yang lebih baik lagi apabila, pengelolaan untuk fungsi diserahkan kepada PLBN, karena dalam ruang lingkup PLBN,” tutup Chaerul. (rin)
Discussion about this post