– Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat lima provinsi kategori kurang inovatif. Sedangkan, 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).
Salah satu lima provinsi yang kurang inovatif adalah Kalimantan Barat (Kalbar). Sementara di antara 55 kabupaten inovasi disclaimer yaitu Kapuas Hulu. Hasil tersebut disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/06/2021) secara virtual.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat ketika dikonfirmasi Jurnalis.co.idmengatakan bahwa Ia tidak ingin mengomentari berkaitan dengan roda pemerintahan sebelumnya. Yang pasti, kata dia, saat ini masih sangat awal baginya dan Bupati Fransiskus Diaan untuk membawa Kapuas Hulu semakin baik.
“Waktu masih panjang untuk berjuang. Visi misi kami begitu jelas dalam membangun maupun menjalankan roda pemerintahan saat ini,” katanya diminta tanggapan inovasi disclaimer Kapuas Hulu saat ditemui di gedung DPRD Kapuas Hulu, Jumat (18/06/2021).
Menurut Wabup karib disapa Wahyu ini, dalam mewujudkan ‘Kapuas Hulu Hebat’, pihaknya melibatkan semua pihak. Terutama dalam menyusun rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama lima tahunan. Di dalamnya berisi penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan berpedoman pada RPJP daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
“Semua kita libatkan mulai dari seluruh stekeholder, tokoh adat, tokoh masyarakat, agama, serta Ormas-Ormas,” ujarnya.
Wahyu mengatakan RPJMD Kapuas Hulu sudah disusun. Tinggal dikonsultasikan semua berkaitan dengan visi misi Kapuas Hulu Hebat. Dalam waktu dekat, bahkan dirinya berencana mendatangi Bappeda berkaitan dengan visi misi tersebut.
“Yang terpenting saat ini adalah mengurus visi misi kami yang sudah kami prioritaskan, dimana pada bulan 4 sudah Kamis sampaikan ke Bappeda,” ungkapnya.
Berkaitan dengan index inovasi daerah, Wahyu menuturkan bersama-sama Bupati akan mengkaji hasil tersebut. Tentu dalam penyelanggaraan pemerintahan yang cepat, cekatan akurat dan sesuai dengan aturan-aturan.
“Semua akan kita cepat sesuaikan,” lugasnya.
Ditegaskan Wahyu, tidak ada visi misi di luar Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu. Ini sudah dipaparkan di awal kepemimpinannya bersama Bupati.
“Mari kita membawa Kapuas Hulu semakit hebat, maju dan baik ke depannya, tentunya dengan mewujudkan visi misi Kapuas Hulu Hebat,” pungkas Wahyu. (rin)
Dikutip dari Kemendagri.go.id, sebelumnya, Kepala Litbang Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, terdapat lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah. Yaitu Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo. Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020. Sedangkan, masih terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer). Hal tersebut disampaikannya pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/06/2021) secara virtual.
Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi. Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.
“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak _evidence based_ dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” terang Fatoni.
Dirinya menambahkan, bagi Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah. Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi. Di sisi lain, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.
“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” tutur Fatoni.
Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, lanjut Fatoni, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya. Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemendagri sendiri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tahun ini, tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni
Sebagai informasi, berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.
Provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif):
1. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2. Provinsi Kalimantan Barat
3. Provinsi Maluku
4, Provinsi Kalimantan Timur
5. Provinsi Gorontalo
Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer):
1. Kabupaten Boalemo
2. Kabupaten Boven Digoel
3. Kabupaten Buru
4. Kabupaten Buton Tengah
5. Kabupaten Buton Utara
6. Kabupaten Deiyai
7. Kabupaten Dogiyai
8. Kabupaten Fakfak
9. Kabupaten Halmahera Barat
10. Kabupaten Halmahera Tengah
11. Kabupaten Halmahera Timur
12. Kabupaten Intan Jaya
13. Kabupaten Kaimana
14. Kabupaten Kapuas Hulu
15. Kabupaten Kepulauan Aru
16. Kabupaten Kepulauan Yapen
17. Kabupaten Lanny Jaya
18. Kabupaten Mahakam Ulu
19. Kabupaten Malaka
20. Kabupaten Mamberamo Raya
21. Kabupaten Manggarai
22. Kabupaten Manggarai Barat
23. Kabupaten Manggarai Timur
24. Kabupaten Manokwari Selatan
25. Kabupaten Mappi
26. Kabupaten Maybrat
27. Kabupaten Memberamo Tengah
28. Kabupaten Morowali
29. Kabupaten Nduga
30. Kabupaten Ngada
31. Kabupaten Nias Utara
32. Kabupaten Paniai
33. Kabupaten Pasangkayu
34. Kabupaten Pegunungan Arfak
35. Kabupaten Polewali Mandar
36. Kabupaten Pulau Taliabu
37. Kabupaten Puncak
38. Kabupaten Puncak Jaya
39. Kabupaten Raja Ampat
40. Kabupaten Rokan Hilir
41. Kabupaten Sabu Raijua
42. Kabupaten Sarmi
43. Kabupaten Seram Bagian Timur
44. Kabupaten Sorong
45. Kabupaten Sorong Selatan
46. Kabupaten Supiori
47. Kabupaten Tambrauw
48. Kabupaten Tana Toraja
49. Kabupaten Teluk Bintuni
50. Kabupaten Teluk Wondama
51. Kabupaten Timor Tengah Utara
52. Kabupaten Tolikara
53. Kabupaten Waropen
54. Kabupaten Yahukimo
55. Kabupaten Yalimo
Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer):
1. Kota Sorong
2. Kota Gunungsitoli
3. Kota Subulussalam.
Discussion about this post