
– Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu berencana membentuk ‘Kampung Tangguh Anti Narkoba’ di kabupaten tersebut. Kampung Tangguh Anti Narkoba ini nantinya akan menjaga masyarakat dari bahaya narkotika.
Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu Iptu S. Aritonang kepada wartawan mengatakan rencana pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini berada di titik desa yang terindikasi terjadi peredaran narkoba serta daerah perbatasan.
“Dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba nanti, yakni satu tujuan dalam menindak lanjuti arahan Kapolri yang bertujuan sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” jelas Aritonang, Sabtu (26/06/2021).
Selain itu, kata dia, ini merupakan salah satu upaya Polri untuk pencegahan narkoba dengan mengedepankan peran serta masyarakat melalui edukasi, sosialisasi bahaya narkoba serta memberantas narkoba.

“Untuk pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah hingga sampai ke tingkat desa,” katanya.
Sementara terkait tingkat peredaran narkoba di Kapuas Hulu, dirinya mengungkapkan masih minim.

“Kita berharap nanti setelah terbentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba dibentuknya nanti para relawan bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkoba,” harapnya.
“Seluruh komponen harus bersinergi untuk mengambil langkah dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” sambung Aritonang.
Ditambahkan dia, perlu antisipasi dini dengan memberikan sosialisasi di lingkungan pelajar sehingga para generasi bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Peran penting dari orang tua sangat kita harapkan, yakni memperhatikan dan mengawasi perilaku terhadap anak itu sendiri,” pungkas Aritonang. (rin)





Discussion about this post