– Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020 di hadapan seluruh anggota DPRD, Senin (28/06/2021).
Pidato pengantar yang disampaikan Bupati berkaitan dengan laporan hasil pelaksanaan dan penyelenggaraan keuangan daerah tahun 2020. Menurutnya, ini bertujuan untuk memberikan laporan kepada publik menyangkut pengelolaan keuangan sesuai dengan kewenangan otonomi daerah dalm penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini berkaitan dengan pelayanan, pemberdayaan, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati.
Dikatakannya laporan keuangan Pemda menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan arus kas dari suatu entisitas di mana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya.
“Sehingga Pemda dapat memenuhi kewajiban menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya,” terangnya.
“Yakni ke depan agar daerah kita dapat maju dan berkembang sesuai harapan bersama kita,” pungkas Sis sapaan akrab Bupati Kapuas Hulu ini. (rin)
Discussion about this post