
JURNALIS.co.id – DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (29/06/2021).
Adapun nota jawaban eksekutif tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi. Dalam kesempatan itu, juga dilampirkan laporan keuangan dari PDAM sebagai salah satu perusahaan milik daerah.
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan, bahwa secara umum jawaban yang disampaikan Bupati Sanggau melalui pidato saat rapat paripurna dan matrik-matrik jawaban, dinilai sudah sangat memuaskan.
“Namun DPRD tetap harus melaksanakan fungsi kontrol. LKPj yang disampaikan dasarnya adalah laporan BPK, dilaporan mereka ini sangat baik sekali,” pujinya.
Namun demikian, menurut Acam, terdapat beberapa catatan yang memang mesti dibenahi dan harus diperhatikan serta ditingkatkan lagi kedepannya. Seperti diantaranya terkait dengan sektor penerimaan pajak daerah yang menurutnya masih belum maksimal.
“Berkaitan dengan penerimaan pajak yang belum terealisasi dengan baik dan beberapa sektor yang juga belum menunjukan peningkatan. dan kedepan ini masih harus ditingkatkan,” ujarnya. (DD)
Discussion about this post