Jurnalis.co.id – Akibat sering diperiksa Aparat Penegak Hukum, beberapa Kepala Dinas maupun Tugas Kelompok Kerja (Pokja) di Kabupaten Kayong Utara merasa takut dan memilih mundur dari jabatan.
Keadaan ini membuat Bupati Kayong Utara, Citra Duani kesal. Orang Nomor Wahid di KKU itu berharap, Aparat Penegak Hukum di wilayahnya menghormati nota kesepahaman yang dibuat Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.
“Kondisi ini berimplikasi negatif bagi pemerintahan daerah. Karena beberapa pejabat yang memiliki kualifikasi tertentu dalam proses lelang proyek dari APBD, banyak ingin memundurkan diri. Karena merasa takut,” ungkap Bupati Citra, Senin (28/6/2021).
Bupati Citra juga menceritakan persoalan ini kepada wakil rakyat saat paripurna DPRD Kayong Utara yang membahas penyampaian Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung Parlemen setempat, Senin, kemarin.
Menurut Bupati Citra, bahkan ada seorang Kepala Dinas mendatangi dirinya secara langsung guna menyerahkan surat pengunduran diri dari Eselon II.
“Dia (Kadis, red) minta jadi staff (pegawai tanpa jabatan) saja. Ini Gara-gara masalah proyek. Padahal dia ini orangnya bujur arus (jujur, red). Satu sen pun tidak ada, tapi dia takut,” beber Bupati.
Citra menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara siap dan mendukung penegakan hukum. Namun, ia mengharapkan, aparat untuk tidak bersikap sewenang-wenang terhadap ASN yang menjalankan roda pemerintahan.
“Kita siap menegakan hukum. Tapi tolong, jangan diperikse-perikse karena laporan sepihak. Kalau ada kesalahan maupun kekhilafan, kita lakukan proses pembinaan. Jangan langsung dieksekusi. Hal ini sudah diatur dalam MoU 2017 antara Kemendagri-Kejagung-Polri,” tegas Bupati Citra.
Bupati mengatakan, ASN di Kayong Utara yang diperiksa Aparat Penegak Hukum terkait proyek terbilang cukup banyak. Bahkan, para ASN harus menjalani proses pemeriksaan hingga 7 sampai 8 jam.
Cita berpendapat, hal itu membuat sejumlah ASN merasa frustasi dan takut. Sehingga mereka banyak memilih mengundurkan diri dari jabatan.
“Cuma jangan sampai 7 sampai 8 jam. Bisa tidak tidur anak bini,” satir Bupati Citra.
Keadaan ini membuat Pemkab Kayong Utara serba salah. APBD tersedia. Bahkan APBN juga turun ke daerah. “Namun dalam pelaksanaannya, selalu dicari-cari kesalahannya oleh pihak-pihak yang iri dan cemburu,” sebut Bupati.
Citra menduga, ada orang-orang yang sengaja membuat laporan akibat sakit hati. “Bisa jadi pihak yang kalah tender, dia melapor. Bisa juga satu perusahaan tapi pecah kongsi. Lalu melapor, itu terjadi,” ucap Bupati Citra. (Fau/Lud)
Discussion about this post