
– Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan. Pencanangan ini menindaklanjuti arahan Kapolri dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya Narkoba.
“Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dibentuk ini merupakan ide Kapolri yang bertujuan sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya Narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu S Aritonang, Rabu (30/06/2021).
Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Kedamin Darat ini, maka pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dilakukan akan secara berkala.
“Di sini kita akan terus mensosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Narkoba kepada masyarakat, tentunya bersinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

“Semua kita libatkan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga para orang tua di lingkungan Desa Kedamin Darat,” sambung Aritonang.

Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bekerja sama dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta pemerintah daerah untuk membantu mencegah penyalahgunaan Narkoba. Mengingat, tanpa dibentengi iman dan edukasi dari pemangku kepentingan, kaum milenial saat ini sangat rentan dengan penyalahgunaan Narkoba.
“Seluruh komponen harus bersinergi untuk mengambil langkah dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Kapuas Hulu,” imbuh Aritonang. (rin)





Discussion about this post