– Bupati Ketapang, Martin Rantan SH MSos bersama Wakil Bupati, H Farhan SE MSi melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pemahan dalam rangka persiapan pemekaran kecamatan, Senin (28/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta agar para Camat dan Kepala Desa untuk menyiapkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Bupati mengatakan, bersadarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, meskipun moratorium pemekaran otonomi baru belum dibuka Pemerintah Pusat, tetapi pesiapan pemerakan sudah harus dilakukan sejak sekarang.
Adapun wilayah administrasi Kecamatan yang akan dimekarkan di antaranya Kecamatan Sandai, Laur dan Nanga Tayap. Kemudian Kecamatan Manis Mata, Marau, Air Upas, Singkup, Jelai Hulu, Tumbang Titi, Sei Melayu Rayak dan Pemahan.
Pemekaran adalah solusi mengatasi luasan wilayah serta memperpendek rentang kendali pemerintahan. Hal demikian menurut Martin, lantaran luasan wilayah administratif Ketapang setara dengan luas wilayah Provinsi Jawa Tengah.
“Provinsi Jateng dengan 29 kabupaten dan 6 kota. Sementara Kabupaten Ketapang dengan luas wilayah seluas Jateng hanya dibiayai satu APBD saja,” kata Martin.
Untuk itu, dia meminta Camat dan Kepala Desa bersama warga masyarakat untuk menyiapkan dokumen-dokumen pemekaran yang nanti akan diajukan ke Pemerintah Pusat, jika moratorium Pemekaran daerah otonomi baru dibuka.
Masih di kesempatan yang sama, ia juga menginformasikan bahwa pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Desa Lalang Panjang sudah rampung. Serta serta pembangunan SPBU 3T yang pekerjaannya sedang dilakukan.
“Terima kasih kepada warga Pebihingan atas dukungan pembangunan yang dulunya ada pro dan kontra. Sekarang Puskesmas tersebut tinggal menunggu peresmian “ ucapnya.
Selain itu, Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini mengharapkan kepada warga Pebihingan untuk segera menyiapkan lahan pembangunan Polsek Sub Sektor Pemahan.
“Pemerintah Daerah akan membangun Polsek sub Sektor Pemahan melalui belanja hibah yang nanti akan diserahkan ke Polres Ketapang,” timpalnya. (lim)
Discussion about this post