
– Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengajak Bupati Kapuas Hulu bersama meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menunda pelarangan kratom. Gubernur juga berharap Pemkab Kapuas Hulu membuat telaah akademis bahwa tatakola tanaman yang disebut purik itu hanya diekspor.
“Kabupaten Kapuas Hulu bisa ‘memaksa’ negara lain yang tergantung dengan paru-paru dunia untuk membeli kratom,” katanya saat memberi sambutan Musrenbang RPJMD Kapuas Hulu Tahun 2021 – 2026 melalui video conference, Selasa (06/07/2021).
Pada kesempatan Musrenbang yang diikuti Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Wabup Wahyudi Hidayat tersebut, Gubernur juga menyampaikan bahwa indikator dalam RPJM harus mudah dicapai. 52 persen wilayah Kapuas Hulu merupakan Taman Nasioal yang menjadi paru-paru dunia.
“Kabupaten Kapuas Hulu dalam membangun diharapkan dapat melibatkan akademisi,” pesannya.
Sedangkan di sektor pendidikan, Pemkab Kapuas Hulu diharapkan kedepannya bisa meningkatkan SDM. Supaya bisa bersaing pada tingkat Kalbar maupun Indonesia. Sektor kesehatan, agar membangun rumah sakit yang representatif dan Alkes minta kepada kementerian.
“Penangana Covid-19 merupakan keharusan, dengan cara menyediakan tempat perawatan khusus serta vaksiniasi,” lugas mantan Wali Kota Pontianak dua periode karib disapa Midji ini.

Sementara itu, Fransiskus Diaan menyampaikann bahwa kegiatan Musrenbang RPJMD dalam rangka memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Musrenbang RPJMD mempunyai arti strategis, sebagai wahana antarpemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD nantinya,” terangnya.
Bupati disapa Sis ini mengatakan penyusunan RPJMD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah. Namun yang paling penting adalah bangaimana seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan lima tahunan yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara konkrit dalam RKPD setiap tahun.
Bupati juga mengharapkan dalam perumusan rancangan akhir RPJMD nanti harus memiliki indikator yang terukur, mudah dicapai, realistis dan dapat dilaksanakan dalam setiap tahun dalam jangka waktu 5 tahun. (rin)
Discussion about this post