Pontianak – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mengungkapkan adanya praktik penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Hal itu diungkapkan Arteria dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung dan jajarannya di ruang rapat Komisi III DPR RI, pada Senin (14/06/2021).
Arteria mengungkapkan, ada indikasi perbuatan manipulasi dan pemalsuan informasi dengan mempergunakan Harmonized System (HS) yang tidak sesuai oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berinisial FM, sehingga produk emas impor senilai Rp 47,1 triliun tidak dikenai bea impor dan pajak penghasilan impor, akibatnya berpotensi merugikan negara Rp 2,9 triliun.
“Batangan emas yang sudah bermerek dan bernomor seri dikatakan sebagai bongkahan emas, sehingga bea impor dan pajak penghasilan impor nol persen,” ungkapnya.
Ada delapan perusahaan yang dimaksud Arteria Dahlan terkait emas impor yang berasal dari Singapura tersebut, satu diantaranya beralamat di Pontianak, Kalimantan Barat, yaitu PT BSI, dengan Direktur berinisial SB.
Berdasarkan penelusuran alamat dan nomor telepon kantornya, PT BSI berdomisili di jalan Gajah Mada Pontianak. Hanya saja pada alamat yang dimaksud tidak ditemukan adanya plang nama PT BSI, namun sebuah perusahaan Money Changer atau penukaran uang.
“Sudah lama pengurus PT BSI tidak beraktifitas di kantor ini,” ucap staf perusahaan Money Changer saat ditanya terkait aktifitas PT BSI.
Sementara itu, Direktur PT BSI berinisial SB sendiri diketahui banyak memiliki usaha lain, diantara bergerak di bidang pergudangan dan dermaga bongkar muat barang serta perhotelan.
Media ini berusaha menemui Direktur PT BSI berinisial SB melalui seorang pimpinan perusahaan milik SB untuk melakukan wawancara, namun SB tidak bersedia.
“SB memilih diam daripada berpolemik di media,” tulisnya via seluler.
Jurnalis media ini juga berusaha menemui SB di rumahnya yang berlokasi di kawasan jalan Kapten Tendean Pontianak, namun petugas keamanan yang menjaga rumahnya mengatakan SB sedang istirahat dan tidak bisa diganggu.
“Kecuali sudah ada janji pak,” ucapnya.
(Tim)
Discussion about this post