
– Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Diponegoro Putussibau tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp11 miliar yang ditangani Polres Kapuas Hulu menggantung tanpa ada kejelasan.
Ketua Korwil Nusantara Coruption Watch (NCW) Kalbar, Nelson Tambunan mengatakan kasus ini sebenarnya sudah ditangani kepolisian. Tidak hanya penyelidikan, melainkan sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Hingga hari ini kepastian hukum dalam kasus itu tidak diketahui, apakah dihentikan atau bagaimana, belum ada penjelasan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Senin (12/07/2021).
Menurut Tambunan, sebelumnya ikut memantau kasus yang ditangani Polres Kapuas Hulu ini. Terakhir, diketahui dia sudah ada pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa, namun tanpa nama tersangka.
“Siapa yang disidik atau diperiksa, kita tidak tahu. Dan ini aneh menurut kita,” sebutnya.
Bahkan ada yang membuat Tambunan lebih tercengang. Di mana suatu kasus dugaan tindak pidana menimbulkan kerugian negara dengan orang yang patut diduga, seharusnya tidak boleh keluar dari daerah ini. Tapi, yang terjadi orang yang patut diduga sudah pindah tugas.

“Ini membuat kita tercengang. Terlagi setelah kepindahan orang yang diduga ini kasus ini mulai macet hingga saat ini,” tuturnya.
Tambunan mengatakan sebelumnya ia sempat berkomunikasi dengan personel kepolisian. Dikatakan kasus ini masih berjalan.
“Ini sudah tahun 2021, apa kabar kasus ini,” tanyanya. Dirinya sangat menyayangkan, jika kepolisian menggantung maupun dipeti-eskan kasus sebesar ini.

Tambunan membeberkan modus pengadaan Alkes ini sehingga diduga terjadi kerugian negara. Salah satunya mark up item Alkes.
“Misalkan saja yang tadinya Rp50 ribu, menjadi Rp500 ribu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan Alkes-alkes pengadaan yang sempat dokumentasikannya ini sudah ada tidak terpakai.
“Ada pun modus lainnya yakni berkaitan dengan pembelian Alkes dengan toko yang fiktif,” bebernya.
Tambunan menegaskan, dirinya tidak menuding atau menuduh. Namun yang jelas memang hingga hari ini, kasus Alkes RSUD Putussibau tersebut tidak ada kepastian hukumnya.
“Kita sangat kecewa dalam penanganan kasus ini. Dirinya berharap Polres Kapuas Hulu yang saat ini dapat menuntaskan kasus tersebut,” harap Tambunan.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi saat dihubungi wartawan melalui via pesan singkat WhatsApp menanyakan apakah ada di kantor atau tidak untuk maksud konfirmasi, belum dapat ditemui. Kapolres hanya membuka/membaca (centang biru, red) pesan WhatsApp tanpa membalas. (rin)





Discussion about this post