– Dandim 1206/Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil akan menerjunkan personelnya guna memperketat pintu masuk Kabupaten Kapuas Hulu. Khususnya di daerah Silat yang berbatasan dengan Kabupaten Sintang.
Dikatakan Dandim 1206/Psb, pengetatan ini merupakan perintah dari Pangdam yang sebelumnya melakukan Vidcon bersama Gubernur dan Kapolda. Di mana Kapuas Hulu harus memperketat pintu masuk.
“Berdasarkan data, Kapuas Hulu terjadi peningkatan, di mana awalnya oranye kini sudah mendekati zona merah, dan ini tak terlepas dampak dari daerah Zona Merah Kota Pontianak dan Singkawang,” terangnya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di lapangan dalam razia dengan sasaran orang yang tak menggunakan masker, Selasa (13/07/2021).
Menurut Dandim, sebagian besar perjalanan dari daerah luar menunju kabupaten ujung timur Kalbar ini sangat rawan terpapar virus corona. Misalkan saja, orang yang baru masuk ke Kapuas Hulu.
“Tentu sangat erat dampaknya dengan situasi yang ada di Pontianak (zona merah, red),” jelasnya.
Maka dari itu, lanjut Dandim, dengan penegakan secara ketat dalam razia Prokes, serta menjaga ketat daerah batas di Silat, tentunya agar dapat mencegah terjadi peningkatan terpaparnya masyarakat dari wabah tersebut.
“Kita akan lakukan pemeriksaan di daerah batas (Silat, red), tentunya ini bersama Pemda, Dinkes, BPBd serta Polri,” tegasnya.
“Kita akan upayakan semaksimal mungkin personil kita selama PPKM ini, serta razia-razia Prokes di Kabupaten Kapuas Hulu,” sambung Dandim.
Ditambahkan Dandim penyekatan, pemeriksa atau menutup kembali pintu masuk, tentunya itu bentuk dari kepedulian pemerintah beserta TNI dan Polri seluruh jajaran.
“Kepada pemilik usaha, kita meminta untuk memastikan setiap pengunjung atau pembeli terlebih dahulu untuk melaksanakan Prokes baru dilayani. Misalkan saja jika ada yang tidak menggunakan masker, maka diminta untuk menggunakan masker, serta menyiapkan kebutuhan Prokes seperti cuci tangan dan sebagainya,” pungkas Dandim. (rin)
Discussion about this post