– Satreskrim Polres Kapuas Hulu merazia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Beringin Jaya Kecamatan Bunut Hulu, Selasa (13/07/2021). Alat berat berhasil disita kepolisian.
Anggota Satreskrim yang di-backup Samapta Polres Kapuas Hulu ini menuju lokasi menggunakan empat unit speedboad. Dipimpin KBO Satreksrim Polres Kapuas Hulu, mereka harus menyeberang untuk sampai ke lokasi, kemudian melanjutkan perjalanan darat.
“Kurang lebih 20 menit setelah penyeberangan kita sampai ke lokasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Imam Reza kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/07/2021).
Setelah sampai di lokasi, anggota menemukan adanya aktivitas beserta alat berat berupa eksavator yang diduga kuat melakukan kegiatan illegal mining.
“Sejumlah orang yang ada di sana melarikan diri ketika kita tiba. Mereka lari ke arah hutan dan semak. Sementara helper/driver/operator eksavator sudah tidak ada,” katanya.
“Tidak ada lagi aktivitas. Mereka (pelaku, red) ketakutan melarikan diri saat kita tiba dan mereka meninggalkan lokasi pertambangan,” sambung Kasat.
Saat dilakukan pengecekan, kepolisian menemukan satu alat berat dan langsung dilakukan police line. Dengan kesaksian beberapa warga di sekitar TKP.
“Alat berat yang dipolice line (diamankan, red) di TKP yakni merk Sumitomo warna kuning bertuliskan Macan dan bergambar macan di eksavator tersebut,” jelasnya.
“Barang bukti yang kita amankan, yakni satu kunci eksavator dan jantung/CPU eksafator,” timpal Imam Reza.
Ditambahkan dia, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Akan tetapi, pihaknya sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan siapa pemilik alat tersebut berdasarkan keterangan saksi di lapangan. (rin)
Discussion about this post