
– Polres Kapuas Hulu akhirnya angkat bicara berkaitan dengan proses hukum hasil razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bunut Hulu. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Satu tersangka sudah kita tangkap, yaitu bernama Sunarto. Ia kita tangkap di Sekadau, pada hari raya Idul Adha,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kapuas Hulu, Iptu Imam Reza Kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (26/07/2021) sore.
Dijelaskan Kasat, peran Sunarto adalah pengemudi alat berat milik pemodal. Saat dilakukan penangkapan di Kabupaten Sekadau yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Kemudian langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Kapuas Hulu.
“Saat ini Sunarto sudah sudah kita lakukan penahanan,” jelasnya.
Ada pun pasal yang disangkakan kepada Sunarto yakni Pasal 158 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo 55 KUHP.
“Kita tidak berhenti sampai di sini penyidikan kita. Pemilik alat berat atau pemodal kita lakukan pemanggilan dalam minggu-minggu ini,” tegasnya.
“Kita akan segera panggil pemodal atau pemilik alat berat itu. Seperti layaknya Sunarto ini. Di mana Sunarto dua kali dilakukan pemanggilan tidak datang, langsung kita lakukan upaya hukum berupaya penangkapan,” sambung Kasat.
Imam Reza membeberkan harapan Sunarto yang juga meminta keadilan berkaitan dengan proses hukum ini. Jangan hanya Ia seorang yang diproses, tetapi pemilik alat berat atau pemodal juga diproses.
“Dalam minggu-minggu ini kita panggil pemilik modal itu,” ungkapnya.
Kasat memastikan kasus ini akan terus berjalan. Proses selanjutnya memanggil dan pemilik alat berat atau pemodal.
“Kita tegaskan kepada pemilik modal untuk datang ke Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan pemeriksaan. Kita minta yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum ini,” ucapnya.
Imam Reza juga menjawab apa yang disampaikan pengamat hukum maupun LSM, berkaitan dengan kinerjanya. Dirinya siap untuk menjelaskan seperti apa proses hukum yang dilakukan oleh pihaknya.
“Saya siap untuk menanggapinya,” pungkas Imam Reza. (rin)
Discussion about this post