
Jurnalis.co.id – Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance, memimpin jalannya rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2022, di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kamis (29/07/2021).
Rapat dengan agenda nota pengantar Bupati Sanggau terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2022 ini, turut dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau.
Dalam kesempatan itu, Paolus Hadi menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
Sementara Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
“Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 difokuskan pada upaya pencapaian target sebagaimana tertuang dalam RPJMD serta meningkatkan kualitas capaiannya dengan titik berat pada upaya penguatan struktur ekonomi dan pemulihan pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Paolus Hadi menyatakan, bahwa arah kebijakan pembangunan daerah merupakan pedoman untuk menentukan formulasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah.
“Prioritas yang ditetapkan mencerminkan urgensi permasalahan dan isu strategis yang hendak diselesaikan sesuai visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Secara khusus, sambungnya, prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau tahun 2022 akan diarahkan dengan memperhatikan beberapa hal, diantaranya pemulihan pasca pandemi Covid-19 yang diarahkan pada pemulihan daya beli masyarakat, pemulihan sektor utama penggerak perekonomian, penguatan sistem kesehatan, dan sistem ketahanan bencana.
Selain itu, prioritas pembangunan juga menyentuh pada sektor penanganan masalah sosial dan kemiskinan sebagai dampak Covid-19, penguatan data dan integrasi program atau kegiatan.
“Prioritas kegiatan tahun 2021 yang tertunda karena adanya refocusing dan realokasi anggaran, terutama yang memiliki dampak pengungkit ke perekonomian masyarakat, menjadi prioritas di tahun 2022,” jelasnya.
Pada tahun 2022, kata Paolus Hadi, hal lain yang menjadi prioritas pula, yakni peningkatan sinergi dan integrasi antar program dan kegiatan untuk tujuan mencapai hasil yang optimal, serta melakukan peningkatan keunggulan kompetitif pada sektor ekonomi unggulan, terutama pada sektor pertanian.
“Berkenaan dengan target ekonomi makro yang ingin dicapai pada tahun 2022 berdasarkan RKPD Kabupaten Sanggau tahun 2022 dapat disampaikan berikut, pertumbuhan PDRB ditargetkan sebesar 5,68 persen, laju inflasi ditargetkan sebesar 3,24 persen,” katanya.
“Kemudian, tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 4,09 persen, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 3,20 persen, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 3,62 persen, Indek Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan sebesar 67,33 persen, dan indek kepuasan masyarakat ditargetkan sebesar 90.00 persen,” sambungnya.
Terkait itu, dalam rangka mencapai target indikator makro tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, kata Paolus Hadi, akan menggulirkan beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, diantaranya kebijakan daerah tentang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. (DD)
Discussion about this post